Minggu, 10 April 2016

Air Salobar Mengalirkan Kutukan Warga


                                                Oleh : Nurkholis
                                   (Pegiat PUSMAT Kota Ternate)

      Salobar adalah sebuah penuturan lokal masyarakat Maluku Utara yang diistilahkan untuk air yang terasa 'payau'. Diperjelas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), definisi atau arti kata 'payau' adalah air yang terasa sedikit asin karena tercampur air laut. Hal ini seringkali terjadi pada wilayah yang berdekatan dengan lautan.

Air Salobar, pertama kali digemakan oleh warga yang bermukim di bagian utara Kota Ternate, tepatnya di Kelurahan Sangadji. Hal ini kemudian berlanjut hingga ke beberapa kelurahan lainnya. Sebab air yang seringkali mereka gunakan untuk keperluan sehari-hari seperti mandi, mencuci, minum, dan memasak, berubah rasa menjadi asin. Sehingga, hampir sebagian besar masyarakat yang bermukim di beberapa Kelurahan bagian utara seperti Soasio, Salero, Kasturian, Koloncucu, Siko, Sangadji, Dufa-Dufa, Akehuda, Tafure, hingga Sango, beralih menggunakan air gelon untuk keperluan konsumsi.

Parahnya, di Kelurahan Dufa-Dufa, terdapat 30% warga yang beralih menggunakan sumur bor. Hal ini merupakan efek daripada distribusi air dari PDAM yang terasa payau/salobar. Jika dikaji secara ilmiah, pemompaan air tanah dari akuifer pantai, turut meningkatkan intrusi air laut, karena tekanan air tanah berkurang dan menjadi relatif kecil dibandingkan dengan tekanan dari air laut. Sementara pemanasan global yang menyebabkan mencairnya es di kutub utara, tentu dapat meningkatkan tingginya volume air laut.

Tentu kejadian ini tidak serta-merta terjadi begitu saja, tetapi didasari dengan berbagai latar. Jika hal ini dipandang sebagai akibat dari intrusi air laut, maka penulis lebih tertarik untuk mencermati aktifitas manusia dibalik intrusi. Karena bagaimanapun upaya manusia dalam menyalahkan alam, Tuhan yang Maha Kuasa secara kompleks telah mengatur keseimbangan alam. "Maka terangkanlah kepadaku tentang air yang kamu minum. Kamukah yang menurunkannya atau Kamikah yang menurunkannya?" QS. Al-Waqiah ayat 68-69. Ayat ini seolah membawa manusia pada tahapan perenungan untuk melihat bagaimana air itu telah di atur keseimbangannya oleh Allah SWT.

Perlu kita ketahui bahwa intrusi air asin dapat terjadi secara alami hingga derajat tertentu pada sebagian besar akuifer pantai. Hal ini dikarenakan adanya hubungan hidrolik antara air tanah dan air laut. Karena air laut memiliki kadar mineral yang lebih tinggi dari air tawar, maka air laut memiliki massa jenis yang lebih tinggi, sehingga pergerakan air laut menuju air tawar cukup besar. Apalagi jika dilihat dari sisi geografis, Ternate adalah sebuah pulau yang dikelilingi lautan yang tentunya sangat mudah mengalami tekanan air laut yang begitu besar. Permasalahannya tentu dikembalikan pada kinerja pemerintah. Sebab mulai dari konsep "Ternate Kota Madani" yang lebih pada geliat pembangunan, maraknya galian C, hingga masuk pada konsep "Bahari Berkesan" yang ujung-ujungnya hanya reklamasi pantai, hingga adanya eksploitasi air tawar yang dilakukan secara berlebihan untuk bisnis pengadaan air kemasan Ino Oke. Hal inilah yang merupakan faktor utama intrusi air laut. Ditambah dengan tidak adanya antisipatif pemerintah dalam mensterilkan wilayah yang diprioritaskan untuk sumber mata air. Alhasil, pohon-pohon sagu sebagai penetralisir kadar air ditebang habis-habisan untuk orientasi pembangunan.

Atas dasar ini, tak heran jika perintah untuk menjaga alam, jauh sebelum itu, Allah SWT telah mengingatkan kita, "Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi, setelah (diciptakan) dengan baik. Berdo’alah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat kebaikan." (QS. Al-A'raf : 56). Namun, masih saja sebagian manusia yang selalu memandang ke atas dalam konteks kepemilikan material. Mereka selalu merasa kurang atas apa yang sudah digenggamnya. Akibatnya, manusia selalu mencari dan mengambil secara material demi memenuhi kepuasan tak berujung.

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Pemerintah Kota Ternate selaku penanggungjawab atas kebutuhan masyarakat untuk memperoleh air bersih seolah tak becus dalam menyelesaikan persoalan ini. Tak heran jika problem yang sudah memakan waktu hampir dua tahun berjalan ini menuai kutukan dari warga Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

Beberapa waktu lalu, sejumlah warga Dufa-Dufa beramai-ramai melakukan aksi di depan Kantor Walikota Ternate. Kedatangan mereka cukup kondusif. Terlihat beberapa massa aksi mencoba menuangkan segelas air salobar dengan rasa dan warna yang biasa di konsumsi warga di Kecamatan Ternate Utara. Air kemudian dilayangkan ke Satpol PP untuk di minum, namun hal tersebut ditolak oleh Satpol PP. Entah karena geli, gengsi, ataukah memang, mereka yang bercokol di bahwa instansi pemerintahan tak layak meneguk air se-salobar itu. Perlakuan ini bukan sebuah teatrikal yang diperagakan mahasiswa seniman. Tetapi itu adalah sebuah pertunjukan atas kenyataan yang dilayangkan warga dalam mencari setitik nurani para penguasa. Walaupun kedatangan mereka tidak membuahkan hasil, aksi pun kembali dilanjutkan di Kantor PDAM Kota Ternate.

Terdengar beribu-ribu kalimat cemoohan terlontar dari mulut-mulut warga. Mulai dari 'ketidakbecusan pemerintah', 'kegagalan pemerintah', 'PDAM dan Pemkot Ternate berbisnis', 'ada toko di dalam perusahaan', 'PDAM menggunakan air laut untuk didistribusikan ke warga', pembacaan 'QS. Al-Fatiha sebagai simbol sumpah-serapah' hingga pada desakan terhadap 'Direktur PDAM untuk turun dari jabatannya'. Terbawa suasana serta tak tahan menerima tekanan-tekanan yang keluar dari hati nurani masyarakat, Direktur PDAM Kota Ternate, Syaiful Djafar pun mengeluarkan sebuah pernyataan yang cukup mengejutkan, "ya! Air kemasan Ino Oke milik Pemkot Ternate,". Satu kalimat yang mewakili sejuta keserakahan dibalik jabatan kaum mapan. Sebuah ironi yang menuai sejuta ketidaksangkahan atas apa yang dilakukan mereka selama ini.

Perlu diketahui, air kemasan Ino Oke sebelumnya bernama Ake Qua, sesuai dengan nama perusahannya yang dikelolah langsung di dalam lingkup kantor PDAM Kota Ternate. Ironisnya, air kemasan tersebut diambil dari sumber mata air yang sama, yakni 'Ake Gaale'. Sementara, air yang berada di dalam kemasan terasa tawar dibandingkan dengan air yang didistribusikan ke masyarakat yang terasa payau/salobar. Padahal, hampir setahun masyarakat yang bermukim di bagian utara mengalami krisis air bersih, bahkan sumber mata air Ake Gaale yang menjadi andalan mereka telah mengering.

Walikota Ternate, H. Burhan Abdurahman pernah mengatakan, secepatnya menyelesaikan masalah tersebut. Namun sampai hari ini, masyarakat masih tetap mengkonsumsi air payau/salobar. Direktur PDAM Kota Ternate, Syaiful Djafar pernah menyatakan bahwa air di bagian utara Kota Ternate masih layak di minum. Namun hasil LAB menunjukan bahwa air tersebut tidak layak diminum. Pernyataan ini pernah dijelaskan sendiri oleh Kepala Teknisi PDAM Kota Ternate, Dahlan Muhammad bahwa, air yang didistribusikan PDAM di Ternate Utara tak layak di konsumsi. Sebuah upaya berupa pengadaan sumur bor yang dikerjakan di Kelurahan Facei tidak membuahkan hasil. Katanya, di bawa titik pengalian terdapat bebatuan.

Ini merupakan suatu bukti bahwa pemerintah selaku penanggungjawab segala kebijakan terlanjut salah, dan seolah tidak serius dalam menyelesaikan masalah ini. Padahal, pemerintah bisa saja melakukan relasi terhadap para ahli maupun pihak-pihak terkait yang paham dengan kondisi itu untuk mencari berbagai solusi. Namun, dari sejumlah lembaran media massa, yang diributkan hanyalah, siapa yang layak di kompensasikan, air salobar tidak di gratiskan, pengadaan 155 sumur bor pada hasil Musrenbang sebagai solusi, hingga keributan-keributan angin lalu lainnya.

Sejatinya, Bumi, Air, dan Kekayaan Alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kalimat inilah yang terkandung di dalam dasar negara kita. Di dalam UU no 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Alam (SDA) ditegaskan bahwa rakyatlah yang sejatinya menikmati sumber daya alam tanpa terkecuali. Begitu juga dengan sumber daya air, rakyat harus menikmati air bersih, sehat, dan tidak tercemar. Namun sampai hari ini, penderitaan rakyat masih terus berlanjut. Tentunya, selama itu pula "kutukan-kutukan warga" akan terus mengalir.(*)

Rabu, 06 April 2016

Air dan Rasionalisasi Al-Qur'an

                                          Oleh : Nurkholis

Air adalah sumber segala kehidupan. Tanpa air, segala kehidupan akan terhenti, dan bahkan mati. Air adalah bagian terkecil dari kekuasaan Allah SWT yang diciptakan untuk memenuhi kebutuhan hidup seluruh makhluk di dunia.

Terkait hal ini, Allah SWT telah menjelaskan di dalam Al-Qur'an, surat an-Naba ayat (14) "Dan kami telah menurunkan air yang tercurah dari mega-mega yang tebal, (15) Untuk kami keluarkan dengan air itu biji-biji dan tumbuh-tumbuhan, (16) Dan kebun-kebun yang lebat,".

Di ayat lain, Allah SWT menjelaskan, "Sesungguhnya kami benar-benar telah mencurahkan air (dari langit), kemudian kami belah bumi dengan sebaik-baiknya, lalu kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu, (pohon) anggur, dan sayur-sayuran, (pohon) zaitun dan kurma, dan kebun-kebun yang lebat, dan buah-buahan dan rumput-rumputan, untuk kesenangan bagimu dan hewan-hewan ternakmu,".QS. Abasa: ayat 25-32.

Tak heran jika perintah untuk menjaga alam, Allah SWT telah mengingatkan kita, "Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi, setelah (diciptakan) dengan baik. Berdo’alah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat kebaikan." (QS. Al-A'raf : 56).

Berbicara tentang air, Al-Qur'an sendiri banyak menjelaskan bagaimana Tuhan menciptakannya dengan penjelasan yang dapat dikaji secara ilmiah. Bukti ilmiah tersebut membuktikan bahwa ayat-ayat yang disampaikan Rasulullah SAW yang hidup di jazirah Arab yang kering kerontang adalah benar-benar firman Allah.

Perlu kita ketahui bahwa kondisi geografis di tanah Arab didominasi oleh padang pasir yang sangat jarang disiram air hujan. Hal ini berbeda dengan kondisi geografis yang berada di Indonesia sebagai wilayah tropis. Terlebih lagi, Indonesia adalah negara kepulauan yang dikelilingi oleh lautan.

Dalam hal ini, Rasulullah SAW telah memberikan penjelasan sangat ilmiah tentang siklus air. Sedangkan orang yang hidup di tanah Arab hanya mengenal air yang mereka konsumsi berasal dari sumur atau sungai Nil yang menjadi sumber air utama bangsa Arab waktu itu.

Terkait hal ini, di dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 22 disebutkan, "Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap dan Dialah yang menurunkan air dari langit …"

Ayat tersebut secara jelas mengatakan bahwa air yang kita minum adalah air yang diturunkan dari langit. Dalam hasil penelitian menyebutkan bahwa air tawar yang kita minum berasal dari hujan. Air tersebut turun melalui siklus peredarannya sehingga tersedia air tawar di hulu pegunungan. Awalnya ia berevaporasi, kemudian jatuh sebagai presipitasi dalam bentuk hujan, salju, hujan es, hujan gerimis dan atau kabut.

Dalam tahapan ini, Al-Qur’an memberikan informasi secara tepat mengenai pembentukan hujan. "Dialah Allah Yang mengirimkan angin, lalu angin itu menggerakkan awan dan Allah membentangkannya di langit menurut yang dikehendakiNya, dan menjadikannya bergumpal-gumpal; lalu kamu lihat air hujan keluar dari celah-celahnya; maka, apabila hujan itu turun mengenai hamba-hambaNya yang dikehendakiNya, tiba-tiba mereka menjadi gembira" QS-Ar-Rum [30]:48).

Al-Qur’an tidak langsung mengatakan bahwa air yang kita minum berasal dari sungai, sumur, atau danau. Tapi ia diturunkan berupa air hujan. Dan dari hujan inilah terbentuk sumber-sumber air yang akan mengaliri sungai-sungai, mengisi sumur-sumur, dan memenuhi danau. Tanpa air hujan, siklus air di planet bumi ini tidak akan berjalan. Secara ilmiah siklus ini dinamakan siklus hidrologi.

"Maka terangkanlah kepadaku tentang air yang kamu minum. Kamukah yang menurunkannya atau Kamikah yang menurunkannya?" QS. Al-Waqiah ayat 68-69.

Ayat ini seolah membawa manusia pada tahapan perenungan untuk melihat bagaimana air itu diciptakan. Hanya saja, dari sederet tahapan yang telah di atur oleh Allah SWT ini, masih ada sebagian dari manusia yang selalu memandang ke atas dalam konteks kepemilikan material. Mereka selalu merasa kurang atas apa yang sudah digenggamnya. Akibatnya, manusia selalu mencari dan mengambil secara material demi memenuhi kepuasan tak berujung.

                         Air dan Komersialisasi para Penguasa

Satu bukti keserakahan yang diperlihatkan manusia adalah tingginya eksploitasi air secara berlebihan. Hal ini dapat dilihat di Kota Ternate. Hampir setahun, masyarakat yang bermukim di bagian utara KotaTernate mengalami krisis air bersih, bahkan sumber mata air Ake Gaale telah mengering, menyisahkan air mata warga.

Problem ini telah berjalan hampir setahun lamanya. Walikota Ternate, H. Burhan Abdurahman pernah mengatakan secepatnya menyelesaikan masalah tersebut. Namun sampai hari ini, masyarakat masih tetap mengkonsumsi air payau/salobar.

Direktur PDAM Kota Ternate, Syaiful Djafar pernah menyatakan bahwa air di bagian utara Kota Ternate masih layak di minum. Namun hasil LAP menunjukan bahwa air tersebut tidak layak diminum. Pernyataan ini pernah dijelaskan sendiri oleh Kepala Teknisi PDAM Kota Ternate, Dahlan Muhammad.

Seiring dengan itu, PDAM bersama Pemerintah Kota Ternate dengan semangat kapitalisnya meluncurkan sebuah air kemasan bermerek "Ino Oke" yang diambil dari sumber yamg sama, yakni "Ake Gaale". Sedangkan air yang berada di dalam kemasan, terasa tawar. Ini merupakan suatu bukti bahwa pemerintah seolah tidak serius dalam menyelesaikan masalah ini.

Padahal, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kalimat inilah yang terkandung di dalam dasar negara kita. Di dalam UU no 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Alam (SDA) ditegaskan bahwa rakyatlah yang sejatinya menikmati sumber daya alam tanpa terkecuali. Begitu juga dengan sumber daya air, rakyat harus menikmati air bersih, sehat, dan tidak tercemar. Namun sampai hari ini, penderitaan rakyat masih terus berlanjut.

Di sela-sela aksi yang dilakukan oleh masyarakat Dufa-Dufa pada Senin 4 April 2016 kemarin, Direktur PDAM Kota Ternate, Syaiful Djafar secara mengejutkan mengeluarkan pernyataan bahwa Bisnis Ino Oke milik Pemerintah Kota Ternate. Pertanyaannya, stambuk Kekhalifaan yang diamanatkan Tuhan kepada manusia dikemanakan para beliau-beliau...?!

                                                           *****

Minggu, 28 Februari 2016

Lelaki, Perempuan, Celana Robek dan Perjuangan Gender


                          
                                                Oleh: Nurkholis

        Akhir-akhir ini, sebagian perempuan di negeri ini cukup aktif dalam mengampanyekan muatan gender berupa sobekan pada celana panjang, tepat di bagian lutut. Sukar dipungkiri bahwa perjuangan mereka sebatas ekspresi gundah gulana. Mereka tidak ingin celana robek di bagian lutut menjadi penanda sejati kaum lelaki. Isu kesetaraan gender pun ingin melibatkan soal style/gaya para lelaki. Celana robek-robek dalam pandangan mereka, tidak lagi domain kejantanan yang hanya didominasi lelaki. Toh sejak mengenakan celana robek-robek di dunia kampus, didapati pula para lelaki yang tampil jantan dengan celana robek-robek.

Celana Robek dan penegasan kelas nampaknya menggoda sebagian kaum perempuan untuk mengikutinya. Tidak sekadar meniru, bahkan mereka sejak lama secara sadar masuk dalam industrialisasi brand (merek) lewat taburan iklan. Lihatlah betapa banyak iklan fasion yang diperankan wanita-wanita Eropa menyuratkan sisi maskulin yang selalu melibatkan perempuan cantik dan seksi. Perempuan menjadi komplemen wajib dari hadirnya pejantan dalam sehelai benang. Hal ini seolah menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Awalnya mungkin hanya menjadi figuran iklan, tapi lambat laun berubah menjadi gaya hidup. Glamorisme iklan niscaya menyertakan gaya hidup yang kemudian termanifestasikan dalam kesan dan citra. "Aku mengenakan celana robek-robek maka aku bergaya hidup". Yah, semacam adagium yang hadir, seiring larutnya perempuan dalam kapitalisasi tubuh dan gaya hidup. Maka, gaya para lelaki pun menjadi tiruan yang ampuh untuk mensejajarkan diri. Saat yang sama, pesona sobekan di sisi perempuan malah dilihat sebagai alat untuk perjuangan kelas dan gender. Jadilah gaya hidup yang kemudian mengideologi sebagai kesadaran menyetarakan diri dalam jagat materi.

Menolak bergaya sebagai ciri khas pria sejatinya logis saja. Mana mungkin simbol perjuangan kelas dan gender perempuan diklaim hanya milik pria. Padahal, celana robek-robek dalam kesehariannya sendiri memiliki fungsi praktis dan simbolis yang sudah lama melekat. Secara praktis mungkin saja kejantanan layak diperdebatkan bila hanya milik styles lelaki. Tapi, dalam praktis keseharian di negara kita misalnya, celana robek dari lelaki identik dengan kehidupannya yang tak perduli diri.

Celana robek-robek bagi kaum lelaki sering dianggap berfungsi sebagai kejantanan hingga hal tersebut semacam doping kala berhadapan dengan perempuan. Bahkan pada sebagian lelaki, celana robek sebagai candu wajib agar jiwa terus dilirik. Jiwa seolah hampar bahkan tak memiliki estetika apabila celana tidak dirobek. Demikianlah anggapan yang berkembang luas, bahkan diyakini jadi ideologi para lelaki bercelana robek.

Identitas styles itulah yang coba diimitasi oleh sebagian perempuan fasion, terutama yang aktif mengikuti trend. Bagi mereka, fungsi ideologis celana robek ini, berhak dikenakan perempuan. Bagaimanapun juga, dalam alam kesetaraan gender karakter ketidakpedulian menilai diri dari seorang lelaki bukan monopoli lelaki semata.

Di sisi lain, celana robek secara abstraksi juga memiliki nilai simbolis dan nilai ini sudah tabu di alam bawah sadar. Celana robek dalam kajian simbol, identik dengan kejantanan dalam arti organ genital lelaki. Sudah tentu, wilayah ini eksklusif dan tidak dapat direbut perempuan. Meskipun begitu, ada upaya di kalangan perempuan pencinta sesama jenis untuk menggunakan celana robek sebagai perantara maskulinitasnya.

Karena celana robek sebagai simbol genital lelaki, sangat mudah memahami bila iklan-iklan yang bertebaran sejatinya tidak hanya melibatkan unsur styles lelaki, tetapi juga superioritas lelaki secara percintaan. Celana robek mewakili genital lelaki, sementara perempuan direpresentasikan dalam bentuk berjalan lengak-lenggok indah menggoda. Sadar ataupun pura-pura, perempuan-perempuan tertentu, terutama gadis muda memainkan imajinasi lelaki dengan permainan tanda lewat cara mengapit betis dan memainkan gerak langkahnya dari sisi kulit yang terlihat. Praktik tanda ini disengaja untuk menarik objek yang disasar, entah satu ataupun ribuan.

Sebelum ada kesepakatan bahwa celana robek juga berhak dikenakan perempuan, generasi yang lahir sebelum era 1990-an ataupun media sosial masif dipakai pasti paham bagaimana permusuhan pencitraan khalayak pada citra perempuan. Dengan cara berpakaian seperti ini tentu biasanya di stigma nakal, liar, jalang, penggoda, atau minimal rumah tangganya tidak beres. Perempuan bergaya seperti ini banyak disimpulkan sebagai sosok tidak bermoral.

Citra-citra buruk itulah yang ingin diubah belakangan ini yang sayangnya, malah perilaku hidup perjuangannya nyaris setemali. Nyaris kehidupan bebas lepas menjadi kiblat, kendati dibungkusi label perjuangan kearifan membawa-bawa isu iklan dan dominasi asing. Para perempuan itu lupa bahwa selagi mereka masih mengkonfirmasi tanda-tanda yang melawan kodrat ketimuran yang tradisional, maka bersiaplah untuk dicurigai. Di ranah media mungkin mereka sudah dibantu, tapi tidak demikian di dunia nyata.

Belum lagi citra-citra sebagai simbol kemandirian lelaki yang dipakai malah kerap tumpang tindih dengan pesona kemesuman yang dilakukan sebagian perempuan. Amat berbeda para perempuan tua yang mengenakan pakaian disulam kain tetapi tetap saja dinilai si fakir miskin.

Celana robek bagi perempuan tua hanyalah musibah karena digigit tikus dan atau dimakan waktu sehingga disegerakan untuk ditambal/disulam. Ketika ditawarkan penggantinya berupa kebaya/rok atau minimal, celana yang tidak ada robeknya, tentu mereka menerima. Lain halnya dengan perempuan yang sadar tanda (semiotika). Mana ada keseksian yang ingin dihadirkan dengan kebaya atau rok. Tentu tidak seksi.

Gerakan tubuh yang dilakukan perempuan bercelana robek sejatinya menandai siapa dirinya. Dan itulah yang dikehendaki mereka. Maka, ketika ada perempuan yang tadinya dilihat baik-baik bercelana robek, maka gambaran-gambaran buruk bertebaran sana-sini. Karena melihat gaya mereka dengan celanannya yang robek sudah menjelaskan siapa mereka.(*)

Sabtu, 23 Januari 2016

Kebebasan Pers, Kendali Penguasa dan Tanggungjawab Sosial


Oleh: Nurkholis
_______________
                                                                                       

           Sebelum memulai sebuah penjelasan tentang pendapat yang berpacu dari tema di atas, ada baiknya, penulis memberikan sedikit penjelasan tentang pengertian dari pers itu sendiri. Pers berasal dari perkataan Belanda yang artinya menekan. Kata pers merupakan kesepadanan dari kata press dalam bahasa Inggris yang juga memberi arti yang sama, menekan. Maka, secara harfiah kata pers atau press mengacu pada pengertian komunikasi yang dilakukan dengan perantara barang cetakan. Tetapi dewasa ini, pers atau press digunakan untuk merujuk pada semua kegiatan kejurnalistikan yang dilakukan oleh wartawan dalam kegiatan yang berhubungan dengan menghimpun berita.

Sebagaimana sendi-sendi kehidupan yang memiliki pengertian filsafat, dalam tulisan ini, penulis sengaja menyematkan filsafat yang tentunya tidak akan keluar dalam topik dari tema di atas (kebebasan pers, kendali penguasa, dan tanggungjawab sosial). Dalam buku Jurnalistik-Teori dan Praktek, penulis Hikmat Kusumaningrat dan Purnama Kusumaningrat menyatakan, pers pun memiliki filsafatnya sendiri. Sama halnya dalam buku Jurnalisme Modern, pada bagian ketiga tentang Filsafat dan Jurnalistik, yang ditulis langsung oleh Saidulkarnain Ishak. Walaupun pada prinsipnya mereka tetap memisahkan dua hal ini namun pada haikatnya, ujung tombak pemberitaan berlandaskan pada kebenaran (substansi informasi), bukan sekedar yang salah di benar-benarkan hanya karena mengejar oplah pendapatan.

Singkatnya, Filsafat dalam bahasa Inggris yakni philosophy dan Arab falasafah adalah sebuah pedoman yang berurusan dengan tata nilai, atau prinsip-prinsip untuk dijadikan pedoman dalam menangani urusan-urusan yang bersifat praktis. Falasafah pers disusun berdasarkan sistem politik yang dianut oleh masyarakat. Dimana, pers memiliki hubungan dengan kehidupan. Falasafah pers yang dianut bangsa Amerika berpaham liberalistis. Liberalistis dalam konteks Amerika jangan dipahami dengan bebas tanpa batas. Karena pemahaman ini sudah ditinggalkan Amerika sejak 1956. Walaupun, Amerika sendiri lebih menganut paham liberal. Sedangkan falasafah pers yang dianut Indonesia dengan sistem politik demokrasinya sangat berlainan dengan falasafah pers yang dianut Myanmar yang sarat akan materialistis.

Berbicara falasafah pers, terdapat sebuah buku klasik mengenai hal ini, yaitu 'empat teori tentang pers'. Buku ini ditulis oleh Siebert, Peterson, dan Schramm, lalu kemudian diterbitkan oleh Universitas Illinois pada tahun 1956. Dari karya ini, pada tahun 1980, muncul teori baru tentang tanggungjawab sosial dalam komunikasi massa yang dipelopori oleh Rivers, Schramm dan Christians dalam buku mereka berjudul Responsibility in Mass Communication. Baik Siebert maupun Rivers, pada prinsipnya, keduanya sama dalam mewakili pandangan Barat yang pada dasarnya mengembangkan tiga cara dalam mengaitkan pers dan masyarakat. Ketiga cara tersebut masing-masing melibatkan definisi yang berlainan tentang manusia yaitu negara, kebenaran, dan perilaku moral. Hanya saja, bagi Siebert, ketiga cara tersebut merupakan landasan untuk lahirnya empat teori tentang pers. Sedangkan bagi Rivers, menjadi konsep dasar untuk mengembangkan teori baru tentang tanggungjawab sosial dalam komunikasi massa.

Dalam teori pers, pada dasarnya merupakan perkembangan dari teori libertarian yang tidak terlalu jauh beda dengan teori tanggungjawab sosial dalam buku empat teori tentang pers. Hanya saja, perlu diketahui bahwa penerimaan atas teori Rivers ini didukung oleh kecurigaan dan ketidakpuasan orang terhadap libertarianisme dan jurnalisme yang terlalu pers-sentris. Dalam buku klasik tersebut banyak memaparkan pandangan normatif dari Siebert, tentang bagaimana media massa berfungsi dalam berbagai tipe masyarakat. Dari asumsi dasar mereka adalah bahwa, pers selalu mengambil bentuk dan warna struktrual sosial dan politik dimana ia beroperasi. Sehingga berdasarkan sistem dasar sosial dan politik yang berlaku di dunia itulah sehingga dikembangkanlah empat teori tentang pers tersebut.

Teori pertama dalam buku tersebut yakni Teori Pers Otoriter, yang diakui sebagai teori pers paling tua yang hadir dari abad-16. Ia berasal dari falasafah kenegaraan yang membela kekuasaan secara absolut. Penetapan tentang hal-hal yang benar, dipercayakan hanya kepada segelintir orang bijaksana yang dianggap mampu dalam memimpin. Maka pada dasarnya, pendekatan lebih dilakukan dari atas ke bawah (top down). Dimana, pers harus mendukung kebijakan pemerintahan dan mengabdi kepada negara. Para penerbit diawasi melalui paten-paten, izin-izin terbit, dan sensor. Menurut Siebert, konsep inilah yang kemudian menetapkan pola asli bagi sebagian besar sistem-sistem pers nasional dunia, dan itu masih bertahan hingga sekarang.

Jika dilihat dalam teori pers otoriter ini, negara seakan memiliki kedudukan lebih tinggi daripada individu dalam skala nilai kehidupan sosial. Artinya, jika dipandang pembenaran negara dalam sudut kekuatan, siapa yang berkemampuan memiliki kekuatan maka, mereka akan mendapat kekuasaan, termasuk mengendalikan kebebasan pers. Lihat saja dinamika pers Indonesia selama 32 tahun (1965-1997) dibawah rezim Orde Baru Soeharto. Jenderal Soeharto yang berhasil mengambil alih kekuasaan atas kendali pemerintahan dan kemudian dikukuhkan menjadi Presiden RI ke-2 pada tahun 1967, mencanangkan untuk melaksanakan UU 1945 secara murni dan penuh konsekuen. Tetapi, pada pasal 28 konstitusi yang menjamin kebebasan berpendapat itu tetap saja tidak dijalankan secara konsekuen. Kebebasan pers Indonesia diwaktu itu seolah dipasung. Rambu-rambu untuk membatasi kebebasan pers seperti SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) untuk penerbitan pers dan sensor yang masih ditambah dengan praktek instansi militer yang sewaktu-waktu meminta ditangguhkannya pemuatan suatu berita hanya melalui telepon. Jika sebuah media tidak mematuhi permintaan tersebut maka, pemerintah dapat mencabut SIUPP media yang bersangkutan. Di bawa resim Orde Baru, pemerintah Indonesia begitu menganut sistem otoriter yang keras sekeras-kerasnya.

Seiring kebebasan politik, agama, dan ekonomi yang semakin tumbuh, maka hadir pula tuntutan akan perlunya kebebasan pers. Sehingga hal inilah yang kemudian melahirkan teori baru yakni Libertarian Theory, atau Teori Pers Bebas, yang dimana teori ini mencapai puncaknya hingga di abad ke-19. Dengan lahirnya teori ini, manusia dipandang sebagai makhluk rasional yang dapat membedakan antara yang benar dan tidak benar. Sehingga teori inilah yang kemudian memberikan penekanan terhadap pers sebagai mitra dalam upaya pencarian kebenaran, bukan sebagai alat pemerintahan. Jadi, tuntutan bahwa pers mengawasi pemerintah berdasarkan teori ini terjadi.

Di Indonesia sendiri, sejak masuknya era reformasi pasca dilengserkannya Soeharto dari kursi kekuasaannya pada tanggal 21 Mei 1998, sistem pers Indonesia pun kembali longgar. Di masa kepemimpinan B.J. Habibie, kran-kran kebebasan berpikir yang tidak dirintangi oleh rambu-rambu sensor, izin-izin, atau larangan-larangan melalui media massa mulai dibuka. Meskipun pada tahun 1975, mulai muncul lembaga SIT di Jakarta yang disebabkan kebijakan mutlak dari Pimpinan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Cabang Jakarta dengan mengusulkan kepada Pimpinan KMKB-DR (Komando Militer Kota Besar Djakarta Raya) agar diberlakukannya izin terbit bagi penerbitan pers, yang dimana, pada waktu itu PWI merasa terganggu dengan bermunculan secara bebas penerbitan-penerbitan pers yang mencari keuntungan dengan menyiarkan berita dan tulisan-tulisan tentang seks, pembunuhan, gosip, dan sebagainya yang dinilai kelewatan batas.

Sebutan terhadap pers sebagai 'pilar kekuasaan keempat' setelah kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi umum dan diterima dalam teori libertarian tadi. Tetapi dengan maksud, pers harus bebas dari pengaruh dan kendali pemerintah dalam upaya mencari kebenaran. Tentunya, semua gagasan harus dikembangkan sehingga yang benar dan dapat dipercaya akan bertahan sedangkan sebaliknya akan lenyap.

John Milton dengan gagasannya tentang "proses menemukan sendiri kebenaran" dan "kebebasan menjual gagasan" menjadi sentral dalam teori pers bebas. Berdasarkan gagasan Milton ini, dalam sistem pers bebas (pers libertarian), pers dikontrol self-righting process of turth, lalu diperhadapkan dengan free market of ideas dan oleh pengadilan. Artinya, implikasi dari self righting process adalah bahwa, semua gagasan harus memiliki kesempatan yang sama ke semua saluran komunikasi dan setiap orang punya akses yang sama untuk menuju ke sana.

Sangat diakui bahwa, teori pers bebas ini memang paling banyak memberikan landasan kebebasan yang tak terbatas kepada pers. Oleh karena itu, pers bebas tidak sekedar hadir sebagai sebuah substansi informasi, tetapi hadir dengan ratusan rubrik yang ditawarkan. Namun ironisnya, dibalik dari kebebasan itu, paling sedikit berbuat kebajikan menurut ukuran umum dan sedikit pula mengadakan kontrol terhadap pemerintah. Sebagian besar aturan-aturan yang ada hanyalah untuk menciptakan keuntungan berupa materi bagi pemiliknya sendiri. Singkatnya, pers semacam ini cenderung kurang sekali tertarik pada kepentingan masyarakat. Misalnya, penulis mengambil salah satu contoh dari sebuah peristiwa berupa bencana alam gempa bumi yang terjadi di Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, sejak 16 November 2015 kemarin, dimana, informasi yang diperoleh penulis berupa bantuan beras dari Badan Logistik (Bulog) sebanyak 2 ton ternyata rusak dan tidak layak untuk dikonsumsi oleh penggungsi, hanya menghempas sejenak. Entah hal tersebut tidak terlepas dari intrik persaingan lawan politik yang bertepatan dengan pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut namun, lagi-lagi wacana itu tersapu gelombang euforia pemilu. Barangkali penuturan dari Lord Northclife mengatakan bahwa, "News is anything out of ordinary: berita adalah segala sesuatu yang tidak biasa", sangat relevan dengan orang yang berada dibalik kasus beras rusak, bukan orang biasa. Ataukah, berita tentang sumber air Ake Gaale di Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara cukup disorot datar, karena orang yang berada dibalik bisnis tersebut bukan orang biasa, maka hal tersebut bukan berita. Ataukah memang warisan Orde Baru masih bersemayam di wilayah tersebut. Prasangka ini merupakan sebuah konsekuensi atas ketidaktransparannya fungsi informasi yang berasal dari segelintir orang yang kemungkinan paham akan kinerja pers.

Dalam salah satu teori, yaitu 'Teori Pers Bertanggungjawab Sosial'. Teori ini diturunkan sebagai sebuah modifikasi dengan penjabaran berdasarkan asumsi bahwa prinsip-prinsip teori pers libertarian terlalu menyederhanakan persoalan. Dalam pers libertarian, para pemilik dan operator pers paling intens dalam menentukan fakta-fakta apa saja yang boleh disiarkan dan dalam versi apa. Teori pers libertarian diklaim tidak berhasil memahami masalah-masalah seperti proses kebebasan internal pers dan proses konsentrasi pers. Kontradiksi antara kebebasan media massa dan tanggungjawab sosialnya ini kemudian diformulasikan secara jelas pada tahun 1949 dalam laporan, "Commission on the Freedom of the Press" yang diketuai oleh Robert Hutchins. Maka, dibentuklah sebuah komisi yang terkenal dengan sebutan Hutchins Commission dengan mengajukan 5 prasyarat sebagai syarat bagi pers yang bertanggungjawab kepada masyarakat. (Lihat: John C. Merril, Journalism Ethics - Philosophical Foundations for News Media, St. Martin's Press, New York, 1997).

Teori pers bertanggungjawab sosial itu merespon pendapat bahwa orang dengan sia-sia mengharapkan adanya pasar media yang mengatur dan mengontrol sendiri sebagaimana digembargemborkan oleh pendukung teori pers libertarian. Dalam fungsi pers libertarian, fungsi ganda media massa yang dimiliki oleh perusahaan swasta, yaitu untuk mencari keuntungan dan melayani para peng-iklan mereka ketimbang melayani publik yang dipenuhi secara sepihak. Sehingga, Lazarferld dan Merton mengatakan, "perusahaan besar membiayai produksi dan distribusi media massa dan di atas segala-galanya, dia yang menanggung biaya dialah yang menentukan semuanya,".(Lihat: P.F. Lazarsfeld dan R.K. Merton, Mass Communication, Populer Taste and Organized Sosial Action, dalam Wilbur Schramm, Urbana, III, 1947). Masih dalam tulisan yang sama, keduanya memberikan ciri pada fungsi-fungsi media dalam masyarakat bahwa, "karena media massa kita yang disponsori secara komersial itu mempromosikan kesetiaan tanpa berpikir kepada struktur sosial kita, media massa ini tidak dapat diandalkan bekerja untuk perubahan, bahkan perubahan kecil pun dalam struktur tersebut."

Memang, teori 'pers bertanggungjawab sosial' ini masih relatif teori baru dalam kehidupan pers di dunia. Tidak seperti teori pers bebas (libertarian). Teori ini memungkinkan dimilikinya tanggungjawab oleh pers yang padahalnya, dengan teori ini juga pers memberikan banyak informasi dan penghimpun segala gagasan atau wacana dari segala tingkatan kecerdasan. Sebagaimana fungsi pers sendiri yang menjadikan manusia sebagai objek informasi dalam komunikasi, selain dia harus mendapatkan informasi, disamping itu dia harus memberikan informasi kepada orang lain. Semestinya, tugas dan fungsi kontrol pers dalam ruang pemerintahan adalah masuk dibalik panggung kejadian untuk menyelidiki pekerjaan pemerintahan dan atau perusahaan (investigatif). Pers harus memberitakan apa yang berjalan dengan baik dan tidak baik. Fungsi "watchdog/anjing penjaga" atau fungsi kontrol ini harus dilakukan dengan lebih aktif dan tentunnya, tetap berpedoman pada kode etik yang diberlakukan. Sebab, media yang lebih informatif tidak akan pernah kehilangan pembaca seiring nilai kebenaran yang diberitakannya, ketimbang media yang melacur suara demi keuntungan yang berslogan terpercaya.

______________

Sumber referensi:

*https://id.m.wikipedia.org/wiki/Orde_Baru
*https://id.m.wikipedia.org/wiki/Kebebasan_pers
*http://sejarahdoloe.blogspot.co.id/2014/04/pers-sejarah-pers-di-          indonesia.html
*Buku Jurnalisme Modern. Penulis; Saidulkarnain Ishak.
*Buku Jurnalistik, teori & praktik. Penulis; Hikmat Kusumaningrat dan       Purnama kusumaningrat.
*Buku Ilmu Negara, penulis; Prof. H. Abu Daud Busroh, S.H.
*http://pinisijuanga.blogspot.co.id/2015/11/pengguna-jalan-tersentuh-bencana-alam.html
*http://pinisijuanga.blogspot.co.id/2016/01/lambat-menangani-persoalan-sumber-air.html

Selasa, 12 Januari 2016

Rekam Jejak : Catatan dari SJI PWI Sulsel 2013:

               
                                Mengagumkan dan Bersahabat

                                       Oleh: Nurkholis Lamaau
(Wartawan Tabloid Lintas Makassar / Wartawan Harian Ujungpandang Ekspres Makassar / Pengelolah Media Online Pinisi Juanga Makassar

     Mengagumkan dan bersahabat. Sebuah ungkapan yang pantas untuk mengawali tulisan ini. Sedikit kesan yang tersimpan di dalam hati, saat mengikuti Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) Angkatan II Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel, di Gedung PWI Sulsel, Jl AP Pettarani 31, Makassar, 12-23 November 2013.

Bertemu dengan peserta dari berbagai media cetak, media elektronik, dan media online, dalam satu ruangan memberikan kesan tersendiri. Ditambah lagi dengan pengalaman dan karakter dari masing-masing pemateri, sangat mengundang decak kagum bagi para peserta.

Profesional, ketangguhan, serta disiplin dan kemauan yang tinggi, mampu membangkitkan semangat bagi para peserta. Serasa, patut untuk di tiru.

Pre-tes yang diberikan oleh tiap pemateri sebagai uji kemampuan awal, sedikit membuat bingung para peserta, karena banyak hal yang belum diketahui oleh peserta SJI ini.

"Materi yang membuat saya berpikir keras adalah materi feature yang dibawakan oleh ibu Artini," kata Khaerudin, perwakilan media Daulat Rakyat, yang ditemui selepas penutupan.

Awalnya, kata Udin-sapaan akrab Khaeruddin-dirinya mengira kalau feature adalah sebuah berita berupa gambar dengan sedikit keterangan yang singkat.

"Namun setelah diberikan sedikit pemahaman menyangkut feature dari pemateri, barulah saya sedikit paham, bahkan membuat saya lebih rajin untuk menulis dengan gaya feature," katanya.

Sejalan dengan apa yang telah diberikan pemateri berupa pengetahuan jurnalistik pada umumnya, di akhir materi diberikan post-test untuk menguji kembali para peserta SJI sampai sejauh mana pengetahuan mereka setelah mendapatkan pemaparan dari masing-masing pemateri.

Ada yang menarik dari kegiatan ini, yaitu suasana tegang pada dua hari terakhir sebelum penutupan. Beberapa teman peserta saling bertanya, apakah mereka akan lulus atau tidak. Pertanyaan lain yang muncul yaitu, kira-kira berapa banyak yang tidak lulus, dan seterusnya.

Menjawab berbagai pertanyaan tersebut, Dedi Kurniawan, perwakilan tabloid Kibar Indonesia dan sekaligus sebagai Ketua Kelas SJI Angkatan II, langsung memberikan support kepada teman-teman.

"Ayo semangat kawan-kawan. Jangan patah semangat. Yang penting rajin hadir, kerjakan tugas-tugas yang diberikan pemateri, dan banyak belajar," katanya dalam dialek Medan.

Beberapa saat sebelum penutupan, Sabtu, 23 November 2013, Wakil Ketua PWI Sulsel yang bertindak selaku Kepala Sekolah SJI Angkatan II PWI Sulsel, Ismail Asnawi, mengumumkan bahwa dari 40 peserta SJI, hanya 29 orang yang dinyatakan lulus, sedangkan 11 peserta tidak lulus.

Peserta terbaik I atas nama Rahmawati (Media Online UIN Alauddin), terbaik II Ahmad Mubaroq (Majalah Akselerasi dari UMI), sedangkan peserta terbaik ketiga atas nama Asmiwati (Majalah Almamater).

Wakil Ketua PWI Pusat yang juga Ketua Yayasan SJI PWI, Marahsakti Siregar, mengimbau para peserta SJI agar terus-menerus belajar dan tidak sombong dengan ilmu pengetahuan jurnalistik yang diperoleh dari SJI PWI.

Sementara Ketua PWI Sulsel Zulkifli Gani Ottoh, memanfaatkan acara penutupan untuk bercanda dengan para peserta SJI.

"Kalau pulangki nanti ke rumah masing-masing, itu medali yang sudah dikalungkan di leher kalian, gantung di dalam kamar kalian masing-masing. Biar teringat terus, bahwa inilah bukti kalau saya pernah ikut SJI," katanya yang langsung disambut tawa para peserta SJI.

Seusai penutupan, para peserta foto bersama dengan pengurus PWI dan para pemateri. Teman-teman peserta tak henti-hentinya saling memotret dengan menggunakan kamera yang dibawa beberapa peserta. Terlihat sejumlah peserta berpose dengan berbagai maca gaya.

Tidak puas dengan pemotretan di dalam ruangan, mereka kemudian berpindah di depan kantor PWI untuk melakukan pemotretan rombongan sebagai kenang-kenangan.

Semoga ilmu dan pengalaman yang telah kami peroleh selama mengikuti SJI, dapat membuka wawasan perpikir kami untuk terus menerus belajar dan menghasilkan karya-karya jurnalistik.(*)

Senin, 21 Desember 2015

Euforia Demokrasi, Bencana Gempa


                                                   Oleh: Nurkholis
                                                        (Jurnalis)


     Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung di Kabupaten Halmahera Barat (HalBar) Provinsi Maluku Utara telah usai. Sepekan sebelum memasuki waktu pemilihan yang jatuh pada Rabu 9 Desember 2015, cukup menarik perhatian masyarakat. Mulai dari anak kecil, remaja, dewasa, hingga orang tua. Semua terbawa larut dalam "euforia pesta rakyat" tersebut. Magnet demokrasi yang berbarengan dengan musibah gempa bumi yang terjadi sejak Senin 16 November 2015 kemarin seolah merubah paradigma masyarakat atas dinamika kepolitikan yang lebih berskala nasional dibandingan dengan efek bencana yang mengamburadulkan ratusan rumah warga setempat.

Apakah pantas euforia yang hadir di tengah-tengah bencana?. Sedikit melihat keluar, para artis ibukota melacur suara, gemulai dengan goyangannya dibawa panji-panji partai. Sorak pendukung begitu semarak, seolah amnesia dengan kejadian alam yang baru saja terjadi. Entah uang menutup mata mereka, atau suara artis menutup telinga mereka. Para korban bencana alam (gempa) hanya bisa mendengar dan menontonnya dibalik tenda-tenda pengungsian.

Ada beberapa nilai yang dapat dipetik, bahwa nurani masyarakat Maluku Utara sampai saat ini seolah belum mampu terkontrol. Politik crime masih menjadi penyakit lama yang kronik tak tersembuhkan. Mulai dari money politic of transaction, hedonist campaign of politic, hingga bullying crime/intimidation people membuat masyarakat mustahil peka dengan keadaan sekitar. Sebab, percuma saja kita berbicara agama tapi hati tidak seputih agama, percuma kita bicara norma, tapi nyatanya, norma punya prioritas persepsi. Apakah ini tanda ambruknya peradaban manusia secara fundamentalistik nurani di Maluku Utara?. Menjadi sebuah keheranan bagi penulis adalah, satu ras yang tak lain adalah saudara kita sendiri merintih dengan doa dan harapan, sedangkan persoalan politik (Pilkada 2015) sama prioritasnya dengan bencana. Masyarakat dan politisi tak jauh beda, dan nyaris tak bisa dibedakan.

Mungkin, terlambat untuk menginterfensi sebab, menduduki jabatan sentral selama lima tahun berjalan dinilai cukup bergengsi, maka keseriusan dalam melihat momen ini cukup penting bagi mereka. Suatu kelaziman yang tabu di negeri ini. Pertanyaan awam pun mengalir seiring luka nestapa yang melanda daerahnya, apakah dengan melalui berbagai tahapan dalam bersaing merupakan niatan untuk kesejahteraan warga, ataukah sebagai alibi untuk penguatan elit penguasa. Semua bisa terjawab untuk pemimpin hari esok. Sebab, empat kandidat dari masing-masing pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam memperebutkan kursi nomor satu untuk periode 2015-2020 di daerah tersebut adalah penentu terhadap masa depan HalBar kedepan.

Kita tidak pernah tahu bahwa, energi api akan menghanguskan apa saja jika kita tidak bereksperimen dengan menyodorkan suatu benda. Analogi sederhana dari penulis dalam merefleksikan kepemimpinan kemarin dengan pendekatan empirisme/pengalaman. Secara realitas, pembangunan apa yang telah tertata sesuai rencana?. Kondisi infrastruktur, baik sarana pendidikan maupun sarana penunjang lainnya, Sumber Daya Masyarakat (SDM), Sumber Daya Alam (SDA), semua masih jauh dari harapan dan kenyataan yang pernah dipidatokan. Tidak terlepas dari itu, penulis coba menyinggung sumber anggaran dari para paslon yang dimana, belum terpublis secara terperinci atas keberadaannya. Dengan mencari kerelevansian, sedikit studi kasus yang dibeberkan penulis atas persoalan yang terjadi di sekolah-sekolah.

Sewaktu penulis bertandang di salah satu sekolah, tepatnya di bagian pedalaman Halmahera Barat, terlihat adanya kekurangan guru. Terkait minimnya guru sebenarnya menurut penulis, guru tidak kurang. Kalaupun kurang tidak terlalu parah. Namun, persoalan sekarang, pendidikan di daerah dijadikan konsumsi politik bagi penguasa. Persoalan guru di daerah-daerah, hanyalah biasan dari politik. Kita sering melihat, di daerah seringkali terjadi mutasi. Selain karena kebutuhan yang biasa disebut pemerataan, misalnya mutasi atas permintaan sendiri, promosi jabatan dan atau, mendapat jabatan. Disamping itu, adanya mutasi karena intimidasi. Penulis berikan sedikit contoh, misalnya ada proyek yang diterima oleh sekolah. Tarulah membangun ruang belajar. Tim-tim sukses berupaya untuk proyek itu dipegang oleh mereka. Padahal, sesuai aturan, dana-dana renovasi sekolah masuk dalam sewa kelolah. Namun usut punya usut, apabila ada sekolah yang tidak mau, maka dia akan dilapor ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk selanjutnya memindahkan orang yang bersangkutan ke tempat yang jauh (Fakta lapangan hasil pengamatan penulis yang dikutip dari sejumlah sumber).

Terlebih lagi kebanyakan sekolah di daerah hanya bertahan dengan dana BOS yang disaring dari APBD, dan kalaupun semua telah dicernakan sesuai prosedur, kadangkala perjalanan anggaran tidak sampai ke sekolah. Inilah yang perlu dijadikan sebagai tugas utama untuk pemimpin kedepan. Berdasarkan aturan yang ada, untuk sekolah dasar (SD), idealnya Sembilan guru. Namun pada saat mutasi, katakan hanya enam guru yang ia mutasikan, sementara yang masuk tidak ada, sehingga inilah yang kadangkala dalam sebuah sekolah hanya empat hingga lima guru yang terlihat aktif mengajar, dan kejadian seperti ini lebih banyak dijumpai di daerah-daerah terpencil sebagai target utama yang ditutupi ke publik. Sementara mutasi dengan alasan pemerataan, kadangkala dia tidak melakukan pengkajian terhadap guru permata pelajaran dalam setiap sekolah. Namun hanya untuk balas dendam terhadap guru bersangkutan yang kemungkinan pada saat Pilkada, Pilwalkot, Pilgub, dan atau PiL - PiL lainnya, dia tidak termasuk dalam tim sukses yang bersangkutan, sehingga dengan alasan pemerataan, sang guru akhirnya dimutasi.

Maka dari itu, dengan harapan besar, usaikanlah agenda yang tak humanis ini. Kembalikan kesadaran masyarakat yang madani dalam kepekaan mereka secara soal. Kami berharap.(*)

Catatan: Opini ini diterbitkan di Media Cetak Harian Posko Malut, Senin (21/12/2015)

Jumat, 04 Desember 2015

Agama Dalam Agama

  

                                              Oleh: Nurkholis


       Dalam setiap sisi kehidupan suatu masyarakat, kita senantiasa diperhadapkan oleh berbagai bentuk kepercayaan yang sudah pada fase kesimpulan (permukaan). Namun, sedikit dari kita yang menelaah lebih jauh tentang sebab dari terpeliharanya kepercayaan itu. Tujuan untuk menemukan pembenaran bukan untuk meledeknya, tetapi sekedar menambah pengetahuan terhadap apa yang mesti kita hindari.

Terkadang, dinamika kepercayaan dari sebuah masyarakat senantiasa mempersempit ruang pemikiran untuk dikaji secara rasional bagi kita yang terpelajar. Sebab suatu kepercayaan yang telah tertanam kuat, akan mengakar dan terus tumbuh sesuai dengan bibit awal pemikiran yang telah ditanam tadi. Entah berupa cerita, mitos, atau apa, sehingga dampak dari pada ketakutan tadi melahirkan ke-ikhtiar-an manusia berikutnya dengan tetap menjaga untuk tidak dilanggar.

Namun jauh sebelum itu, Allah SWT telah memperingatkan kita dalam firmannya; “Janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.”QS, Al - Isra: 36.

Perkara ghaib mungkin tak dapat dikaji secara rasional, karena dia bersifat kasat mata, bahkan diluar dari kerja akal manusia. Namun bisa diilmiahkan dengan sudut pandang tertentu. Disini, saya coba mengunakan pendekatan Islam. Dalam Islam ada yang dikenal dengan ilmu Tarekat sebagai instrumen dalam mencapai ruang kejelasan tentang suatu kepercayaan. Mengambil arti dari ilmu tarekat sebagai 'jalan' adalah tahapan dalam menati. Diartikan secara harfiah berarti, orang yang sedang berjalan. Singkatnya, ia telah melewati sebuah tahapan yang juga menitikberatkan hukum-hukum kepercayaan dalam agama Islam (Ilmu Syariat). Namun, pada tahapan ini, terkadang manusia salah dalam melangkahkan tujuannya jika ia terlalu dangkal dalam memahami syariat sebagai landasan awal untuk menuju tiga tingkatan kedepan yakni, Tarekat, Hakikat, dan Makrifat.

Pembahasan kematian adalah hal yang misteri bagi manusia dan menjadi kebesaran Tuhan dalam mengetahui tanpa diketahui oleh makhluk manapun, namun kematian selalu memberi tanda bagi mereka (manusia) yang dipilih oleh Tuhan atas perbuatan mulia yang mereka lakukan selama di dunia. Sedangkan manusia yang melihat realitas kematian, terkadang hanya mampu melahirkan cerita dengan selipan asumsi subjeknya jika sesuatu yang terjadi diluar dari biasanya. Bahkan celakanya, cerita kematian, fenomena alam selalu dikaitkan dengan hikayat turun temurun yang tak berdasar.

Islam sebagai suatu keyakinan tidak pernah menginterfensi setiap kepercayaan masyarakat. Ia hanya menyempurnakan pemahaman manusia tentang apa yang harus dipercayakan. Sedangkan dalam konteks agama, "Lakum diy nukum waliyadin: Bagimu agamamu dan bagiku agamaku" adalah suatu disiplin keyakinan tanpa mencampur adukan apa yang mesti diyakni, sebab agama telah di atur secara kompleks melalui teks maupun konteks kitab dari masing - masing agama. Walau, Al-Qur'an pada ayat - ayat selanjutnya, terdapat teks kalimat dalam bentuk ajakan dengan cara berfikir.

Ali Syariati dalam bukunya 'Agama VS Agama' menegaskan bahwa manusia sejak lahir hingga mati tetap dalam keadaan beragama (Agama dalam bentuk kepercayaan subjektif) sekalipun yang memilih jalan Atheis, mereka diklaim beragama oleh Ali Syariati. Karena Ali Syariati mengambil agama dalam konteks keyakinan. Maka, saya secara pribadi mendisertasikan "Agama dalam Agama".

Alasan memberi penggalan ini (Agama dalam Agama), karena melihat, masih banyak kepercayaan - kepercayaan baru yang timbul diluar dari garis kepercayaan dalam agama itu sendiri. Sehingga terbentuklah paradigma pemeliharaan terhadap kekuatan - kekuatan ghaib (pengkultusan) yang keluar dari koridor kekuasaan Tuhan.

Inilah alasan mengapa Rasululullah SAW dalam salah satu hadist: “Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam kami ini, sesuatu yang tidak ada dasar daripadanya, maka amalannya tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa mengerjakan suatu amalan yang bukan berasal dari petunjuk kami maka amalannya tertolak.” (HR. Muslim).

Namun, dinamika kepercayaan seperti itu tidak bisa kita persalahkan, atau menghakimi. Tuhan yang Maha Bijaksana telah berfirman: "Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan." QS. Al An'aam (6): 108.

Memang, agama tidak cukup untuk diartikan secara teks sanskerta (A-Tidak, Gama-Kacau). Sebab secara luas, ada sisi-sisi tertentu yang mengulas lebih mendalam lagi tentang mengapa manusia beragama?. "Annadha fatu minal iman: Kebersihan sebagian dari pada iman" tidak cukup untuk diartikan dalam praktek memungut kertas dan memasukkan kedalam tong sampah. Perintah "Udhuli islamu fiy kaffati" adalah sebuah kerelaan tentang mematuhi setiap ajaran yang disyariatkan.

Secara subjek, semua agama diyakini benar oleh penganutnya, namun secara objektif, diantara agama - agama yang ada, tentu ada agama yang mutlak kebenarannya. Dan, salah satu ungkapan filosofis masyarakat Ternate, "Adat Matoto Agama Madasar Kitabullah Se Sunnah Rasul," sangat relevan dengan salah satu penggalan hadist Nabi,"Sesungguhnya sebenar-benar perkataan itu adalah kitab Allah (Al-Quran). Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Seburuk-buruk perkara (dalam agama) adalah perkara yang diada-adakan (bid’ah), dan setiap bid’ah itu adalah kesesatan.” (HR. Muslim). Artinya, adat sebagai implementasi budaya yang berasal dari kekuatan berfikir manusia (Budi-berfikir, Daya-kekuatan) melahirkan aturan kehidupan manusia sehari - hari yang berlandaskan pada ajaran Agama (Islam) dengan berpedoman pada Al - Qur'an dan hadist Rasulullah SAW.(*)