
Oleh: Nurkholis Lamaau

Hal terburuk dalam profesi wartawan adalah bila wartawan hanya menyodorkan voice record atau alat perekam suara di depan mulut narasumber, lalu menunggu wartawan lain bertanya. Keberadaannya sekedar numpang pertanyaan sekaligus jawaban. Inilah yang kemudian menjadikan framing wacana dan bahkan penanda tekstual (huruf, titik, koma) di media massa menjadi sama, walaupun terdapat perbedaan pada judul berita. Sebab, berasal dari pertanyaan dengan jawaban yang sama pula. Wartawan tipe-tipe seperti ini banyak kita temukan.
Pada dasarnya, rubrik berita yang mengisi lembaran media massa, disesuaikan dengan post peliputan para wartawan. Seperti di post ekonomi & bisnis, krinimal, hukum, politik, metro, pemerintahan, dan lain sebagainya. Khusus untuk di lembaga pemerintahan, hampir semua lembaga/instansi tersebut, wartawan difasilitasi. Salah satu tempat yang disediakan adalah " press room ". Fasilitas tersebut disediakan untuk kemudahan dan kenyamanan wartawan dalam bekerja, sekaligus mengawal kerja-kerja pemerintah. Tak jarang jika wartawan membuat korps atau satuan - satuan tertentu yang disesuaikan dengan desk/post peliputannya. Misalnya, wartawan yang memiliki post peliputan di gedung pemerintah kota, disebut Pelita (Peliputan Kota), atau dalam liputan - liputan kriminal yang kerap berhubungan langsung dengan pihak-pihak keamanan disebut Wartawan Krimsus (Kriminal Khusus), dan kalau wartawan yang berhubungan dengan peliputan ekonomi, lebih banyak bercokol di group-group tertentu, seperti di WhatzApp, BBM, dan lain-lain dengan nama Wartawan Ekobis (Ekonomi Bisnis).
Seiring kemajuan teknologi, turut memudahkan pekerjaan para wartawan. Berbagai kejadian yang terjadi di belahan wilayah lainnya dapat disaksikan dalam waktu yang sama. Namun ada kalanya, kemajuan teknologi membuat informasi menjadi berlebihan, sehingga mengurangi nilai atau kadar kualitas informasi itu sendiri. Di ruang redaksi, para redaktur tak lagi mengalami kekeringan atau kekurangan bahan. Redaktur bahkan menemukan kelebihan bahan. Ironisnya, bagi konsumen media, informasi tak lagi mencerahkan, melainkan membingungkan, dan bahkan menyesatkan.
Salah satu dampak dari kemudahan mengakses teknologi yang dialami wartawan masa kini adalah tumbuhnya wartawan " copy paste ". Berita copy paste biasanya diambil dari media - media tertentu (terutama media online), untuk ditempel di surat kabarnya. Padahal, dalam Kode Etik Jurnalistik yang tersusun dalam lembaga - lembaga pers, jelas tercantum larangan plagiarisme (penjiplakan). Kejadian ini pernah dilakukan salah satu media massa di Kota Ternate. Dimana, berita yang digarap sendiri oleh penulis dan diterbitkan di blog milik penulis, di " copy paste," -- sekaligus dengan foto--, lalu dimuat di halaman depan korannya, tanpa konfirmasi sedikitpun. Kejadian lainnya adalah sebuah aksi yang digalang oleh mahasiswa Maluku Utara di Kota Makassar terkait penolakan investasi kelapa sawit di daratan Gane , diterbitkan di sebuah media massa di Maluku Utara dengan judul yang benar - benar berbeda dari faktanya.
Pada akhirnya, konsumen yang merogoh kocek untuk mencari kebenaran informasi menemukan ada yang sama dalam isi berita. Padahal, tujuan pembeli, pembaca, pelanggan media (khususnya media cetak) ingin mencari informasi dalam perspektif yang berbeda.
Perilaku ini tentu merugikan kantor media tempat si wartawan bekerja dan sesuatu yang miris bagi wartawan yang bersangkutan. Wartawan seperti ini melakukan pekerjaan serba instan tanpa mengajukan pertanyaan. Tidak mau merasakan panas dan hujan debu di jalanan, tanpa merasakan amukan gelombang karakter narasumber garang di lapangan. Maka pada akhinya, kita hanya menemukan tulisan yang kering, tak berjiwa, dan hampar di mata pembaca.
Tanda tanya besar adalah tujuan menjadi seorang jurnalis untuk apa. Apakah sekedar berkeinginan foto-foto dengan artis, pejabat-pejabat besar, makan gratis, jalan-jalan gratis, atau, berkalung kamera kiri kanan, dan atau numpang lari dari kejaran stigma "pengangguran".
Semoga, di tahun 2017 ini, pers semakin profesional dalam bekerja. Dan, segala usaha yang tersaji di lembaran kertas media massa --tempat yang bersangkutan bekerja-- dapat dipertanggungjawabkan di hadapan pembaca yang dewasa. Sebab, pembaca yang cerdas senantiasa mencari informasi yang berbeda dari kejadian yang sama.
Oleh: Nurkholis Lamaau
Pada hakikatnya, organisasi adalah alat (organon) yang memiliki tujuan ganda. Selain bertujuan sebagai solusi untuk memecah masalah di kalangan masyarakat luas, organisasi juga bertujuan sebagai refleksi pembenahan diri (individu) dalam setiap tindakan yang dilakukan.
Dalam pandangan Aristoteles, organisasi secara etimologi terbagi dua, yakni organon (alat) dan sasi (proses). Sedangkan secara terminologinya, dapat dikatakan sebagai wadah berkumpulnya dua orang atau lebih, yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan bersama.
Di berbagai organisasi formal, materi keorganisasian sudah menjadi hal yang umum dalam proses kaderisasi. Berbagai kerangka keorganisasian kerap dijelaskan secara gamblang oleh pemateri. Namun pada orientasinya, organisasi senantiasa mengalami berbagai macam hambatan, terutama pada kinerja bidang struktur. Jika dirunut, persoalan ini hanyalah persoalan kesadaran tanggungjawab anggota sebagai pelaku keorganisasian. Pengalaman penulis, beberapa organisasi kedaerahan yang dimasuki, seringkali mengalami hal-hal seperti ini. Mungkin, diluar dari ini (organisasi primodial) juga mengalami hal yang sama. Hanya saja, dengan dinamika yang berbeda.
Memang, inilah dinamika organisasi, yang terlalu naif untuk berkesimpulan bahwa, kelemahannya terletak pada kinerja seorang pemimpin. Bukankah fungsi pemimpin dalam suatu organisasi hanyalah pengontrolan secara terus-menerus (continue). Sedangkan yang menjadi pengerak roda keorganisasian adalah bidang-bidang struktural. Nah, jika berangkat dari pandangan Aristoteles (organisasi-alat) maka secara hakikat tentu melekat pada individu. Hanya saja, implementasi dalam pergerakan visi misi tidak berjalan maksimal.
Harus diakui bahwa memang, setiap orang memiliki alasan yang berbeda dalam berorganisasi. Ada yang sekedar ikut-ikutan (iko-iko rame), sekedar mengusir kesepian, sekedar coba-coba, hingga memiliki tujuan lain, seperti mencari pasangan hidup (pacar), misalnya. Namun, penulis tidak mau terpaku lama pada persoalan ini. Sebab itu masih dalam batas kewajaran. Hanya saja, karsa (daya dorong) sebuah kesadaran dalam menemukan kedirian dan tujuan orientasi hidup dalam berorganisasi terhempas jauh dari hakikat lembaganya. Organisasi hanya dianggap sebagai sebuah " kesempatan " untuk menjawab berbagai macam alasan, yang diuraikan di atas. Maka pada akhirnya, organisasi seolah tidak mampu menjawab tujuannya. Ia seakan kehilangan ciri, makna, dan nilai untuk menjawab segala persoalan.
Selain itu, alasan yang paling sering penulis temui (yang dimasuki) dalam organisasi adalah, kekakuan anggota. Anggota seakan cenderung memiliki sebuah sistem multi. Antara organiasi dan desakan akademik. Walau hal ini lebih pada urusan managemen waktu, namun realitasnya, akademik seakan menjadi suatu lembaga tawar yang memberikan segala kepastian. Baik kepastian keilmuan, kepastian status/gelar, dan juga kepastian masa depan.
Untuk persoalan ini, ada semacam tekanan yang diterima. Beberapa pengakuan dari anggota yang penulis temui mengungkap berbagai pelik yang dilatari dari dua hal. Pertama, ada dosen yang melarang berorganisasi. Katanya, organisasi hanya menghambat proses akademik. Kedua, orang tua. Entah kenapa. Disini, penulis tidak mau berspekulasi. Mungkin, jika dikaitkan dengan realitas yang ada, orang yang berorganisasi selalu terlambat dalam menyelesaikan study akademiknya. Sehingga, hal semacam ini terkonstruk dalam pemikiran dosen, orang tua, dan pelaku organisasi. Maka secara tidak langsung, organisasi memiliki pandangan negatif sebagai penghancur masa depan.
Jika dilihat, pendidikan di bangku akademik semacam candu sekaligus penjara. Implikasinya kerap berpengaruh pada mahasiswa yang bersangkutan. Tak heran jika muncul sebuah pameo "Mahasiswa 4 - K" yang berarti Kampus, kost-kostsan, kiriman, dan kampung. Dimana, bangun pagi-pagi ke kampus, apapun yang terjadi. Kadang - kadang, diselinggi tulisan " semoga tidak ada dosen ", ada juga " bosan di dalam ruangan ", dan berbagai macam keluhan. Namun, secara rutin terus dijalani. Ini candu. Sebab, di dunia akademik, proses interaksi hanya terjadi dalam satu arah. Dosen membaca, mahasiswa menulis. Sudah, itu saja. Selesai dari situ, lanjut ke kost-kostsan. Sukur-sukur kalau ada buku yang dibaca, sekedar menambah referensi. Disamping itu, dalam rutinitas yang dijalani, kiriman dan khayalan, "kapan libur" untuk Pulang Kampung, seakan menjadi penantian yang dirindukan mahasiswa tipe 4-K ini. Tak heran jika yang bersangkutan seakan mengalami krisis orientasi.
Padahal organisasi, oleh Aristoteles sebagai alat (organon) adalah kesempatan untuk mengembangan potensi kedirian. Karena jika dilihat, interaksi dalam organisasi terjadi dalam dua arah (feedback), sementara akademik hanya satu arah. Maka, disini akan terjadi sebuah aksiden seiring proses yang dilalui. Sebab selain sebagai tujuan pengembangan diri, organisasi juga sebagai alat untuk memecah berbagai problematika yang terjadi di lingkup masyarakat. Karena permasalahan di dalam masyarakat sosial seakan menjadi bagian dalam sistematika kehidupan. Olehnya itu, dibutuhkan suatu alat (organisasi) untuk menjawab itu.
Masyarakat oleh Aristoteles adalah Zon Politikon (Mahkluk Sosial). Maka dengan organisasi, tentu kita menjadi bagian dari itu. Karena, kadangkala lingkungan kerap membuat kita menjadi sesorang yang individualsitik. Kita seakan tidak memperdulikan orang lain, maka pada akhirnya kita menjadi seorang yang berkarakter sekuler, materialisme, dan lain-lain.
Berbicara organisasi, penulis sengaja mengarah pada perspektif Islam yang memiliki konteks kelompok, dan tujuan sosial. Pertama, dalam QS. Al-Hujarat ayat 13, dikatakan, " Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal,". Kemudian dalam QS. An-nisa, ayat 71 dijelaskan, "Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama! ". Lalu, dalam QS. Al-imran ayat 104, "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung,".
Dalam penggalan ayat di atas, jika dikaitkan dengan organisasi, bukankah secara terminologi, adalah sebuah wadah yang memberi manfaat untuk saling kenal mengenal antar satu sama lain dengan tujuan yang sama. Tujuan yang mengurus kemaslahatan ummat?. Maka, organisasi sebagai alat yang di dalamnya terhimpun sekelompok orang dengan tujuan yang sama, semestinya berada pada posisi ini. Bukan merusak masa depan. Salam mesrah untuk dosen dan orang tua.
Kata Sultan sudah sangat familiar di masyarakat Ternate, karena kata tersebut menjadi bahasa dan wacana keseharian masyarakat di suatu tempat, akibat daripada akulturasi budaya melalui jalur dagang (Baca: Ternate jalur sutra). Dewasa ini, Sultan di identikan dengan kerajaan dan lembaga adat, sebab ikon suatu kebudayaan berkiblat pada kesultanan (raja dan kadaton). Lembaga suatu kerajaan dibawa kendali Sultan atau seorang Raja. Ketentuan ini diatur secara normatif dalam hukum adat, sistem monarki dan hirarki yang dipakai sehingga kekuasaan tertinggi berada pada keputusan suara tunggal dari seorang idin.
Sultan adalah seorang pemimpin dalam suatu lembaga kerajaan, namun fungsi sosialnya pada skala masyarakat lokal, dalam arti dia menjadi pemimpin pada masyarakat lokal yang menganut atau menjunjung tinggi nilai-nilai tradisional.
Dari beberapa buku historis yang saya baca (terkait keternatean), serta diskusi bersama beberapa sahabat, wilayah Ternate tidak seutuhnya masuk dalam wilayah kesultanan. Mungkin indikasinya jelas terlihat dari batas wilayah yang dimana dimulai dari Soasio mengarah ke utara (wilayah kesultanan). Terbagi di bagian tengah, terdapat Benteng Oranje (eks Pemerintahan VOC) yang merupakan area administratif pemerintahan. Jelas terlihat, aturan ini seakan masih terjaga hingga sekarang. Lanskap haritage ini kemudian mengantarkan Ternate masuk kedalam deklarator Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) pada tahun 2003 silam. Sehingga, Walikota Ternate, H. Burhan Abdurahman dengan konsep Bahari berkesan Jilid I dan II bergeliat dengan semangat haritage-nya.
Sayangnya, realitas yang saya temui di lapangan, beberapa benteng yang terdapat di wilayah Selatan dikerumuni semak belukar, reruntuhan tembok benteng di mana-mana, ketidakjelasan zonasi cagar budaya, serta tumpang tindihnya pembangunan di area benteng, tidak dipeributkan oleh pihak manapun. Baik dari pemerintahan maupun kesultanan. Karena, warisan (bukan yang di maksud terwarisi secara subjektif) tetapi lebih pada pengertian peninggalan-peninggalan penting yang memiliki nilai tinggi, objektif. (Masjid, benteng, klaten, gereja, serta pusaka alam), sudah di tentukan dalam batas-batas wilayahnya.
Salah satu group di facebook, yang membahas seputar adat se atoran masyarakat Moloku Kie Raha, saya melempar sebuah wacana yang termuat dalam salah satu media online yang digeraki oleh relawan informasi dengan judul berita : Sisi Hitam Pantai Falajawa Dalam Nuansa Ramadhan.
Disitu, saya katakan, kok merebaknya para kupu-kupu malam di pantai Falajawa dan Bastiong, pihak kesultanan yang berasaskan Islam tidak turun tangan?, salah satu akun palsu menanggapi, "kesultanan punya urusan apa dengan hal itu?!"Disini, saya mulai mengerti bahwa, kesultanan pun tahu di mana batasnya. Pertanyaan, jika kapitalisasi mampu memperdaya pemerintah dalam penimpunan (reklamasi) Dodoku Ali yang masuk wilayah kesultanan, maka dalam hal ini patut dipertanyakan, dan gugatlah budaya yang disembunyikan, apakah ada konspirasi antara kerajaan dan pemerintahan dibalik ini?!
Sejarah secara gamblang menjelaskan bahwa hari ini, sistem pembayaran upeti sudah tidak berlaku di kesultanan. Lagi-lagi timbul pertanyaan, apakah mereka menggunakan slogan budaya, segala bisa tertaklukan? terlebih masyarakat kita yang setia di atas nilai-nilai ma co'ou (kepatuhan).
Sebuah buku, terbitan Ombak, "Dunia Maluku", yang ditulis oleh salah satu Sejarawan Dunia, Leonard D Andaya dengan tegas mengatakan, " Islam di Moloku Kie Raha sudah cukup tua, hanya saja pada prakteknya masyarakat masih bersandar dalam budaya leluhurnya". Lantas budaya seperti apa yang mereka maksudkan?. Adakah Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kebudayaan?.
Jika masyarakat yang bermukim di utara masih berpegang teguh dengan nilai-nilai kebudayaan, sudah kah di lembagakan? sehingga dengan harapan, hal tersebut bisa di jadikan sebagai patron pembangunan ?
Nurkholis Lamaau / Ahad - Januari - 2017
Setelah meninggalkan Ternate sekitar sebulan lalu. Kabar informasi seputar tindaklanjut kasus lahan Hak Guna Bangunan (HGB) yang saat ini dibangun wahana hiburan Waterboom, di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate tengah yang menyeret nama Walikota dan Wakil Walikota Ternate, sudah tidak terdengar lagi.
Mungkin, saya sudah tidak berada di Ternate sehingga informasi tersebut pun ikut hilang dari amatan saya. Ataukah mungkin, kasus tersebut kurang menarik jika lembaga hukum belum menetapkan dalang dibalik proyek memperkaya diri sendiri dan orang lain tersebut.
Dalam perkembangan wacana, kasus Waterboom di sebagian masyarakat Ternate seakan sudah basi. Namun bagi saya, kasus korupsi tidak pernah basi dan tidak seharusnya di sejajarkan dengan menu makanan yang senantiasa basi pada waktunya. Kasus korupsi baru dikatakan basi apabila si korupsi sudah berada di balik jeruji besi, dan kemudian di ungkit lagi. Itu juga masih 'semi' basi.
Sejujurnya, saya cukup heran dengan sebagian masyarakat kita yang ada di Ternate. Apabila, sebagian dari kita yang tergerak untuk mengangkat sebuah kasus. Kita bakal dilabeli memiliki kepentingan untuk kelompok tertentu. Kita dipandang sebagai oknum yang digeraki oleh pihak lawan untuk menjatuhkan lawan dari pihak lain.
Sebab, disamping sebagian orang yang memanfaatkan kesalahan pemimpinnya untuk dijadikan sebagai salah satu senjata untuk menjatuhkan rivalnya, di satu sisi, kelompok yang berada di bawa pemimpin yang terbukti salah dalam kasus korupsi pun tidak tinggal diam dalam mengatur siasat, menseting, dan merekayasa
Di sini, saya pun mendapat pandangan lain dari kelompok tertentu sebagai orang yang di gerakan untuk menelusuri kasus yang mengendap. Saya seolah terjebak pada dua sisi yang bertolak belakang dengan penilaian dari kedua bela pihak yang berbeda pula. Ah, cuek saja.
Tertarik untuk di telusuri. Saya merasa tertantang untuk mendalami kasus tersebut. Mula - mula, saya mencoba mencari, siapa yang memegang lampiran amar putusan kasus lahan HGB Kayu Merah tahun 2014 tersebut. Setelah di peroleh, saya mempelajari, membaca isi lampiran tersebut dalam waktu satu malam. Ternyata, perjalanan kasusnya begitu rumit dan transparan. Tidak ada yang di tutup - tutupi dalam amar putusan yang diputuskan Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut.
Melalui om Google, informasi seputar keterlibatan Walikota, Wakil Walikota, serta beberapa antek - anteknya sudah pernah di angkat dengan judul berita yang cukup memastikan. Namun, sampai hari ini, wacana tersebut hanyalah angin lalu. Barangkali, inilah yang membuat tiga pujuk kepemimpinan Kejaksaan Agung, dimutasikan hanya karena menangani kasus ini. Kalau benar!, seksi memang.
Waktu terus berjalan. Berkat campur tangan tuhan (mungkin), saya memperoleh sebuah salinan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 9 Agustus 2016 dari dua orang yang pernah di tetapkan tersangka. Lampiran tersebut ditujukan ke pihak Pengadilan Tinggi Negeri Kota Ternate, Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Ternate, dan Kejaksaan Agung Maluku Utara. Di sini, pola "pimpong" yang mereka mainkan serta kesan menghindar nampak terasa. Lucu, kehadiran saya yang semestinya dipandang membantu, kemudian dibuat buntu.
Pengembangan terus berlanjut dan sampai pada waktu final informasi tahap awal dengan judul berita yang saya angkat "Surat Putusan PK Kasus Waterboom Mengendap".
Berita ini, mula-mula saya kirim ke salah satu media online milik salah seorang yang katanya, aktivis besar Maluku Utara. Kebetulan saya terdaftar sebagai seorang reporter di media yang dia buat. Namun, keesokan harinya, berita yang saya garap selama tiga hari di lapangan tidak diterbitkan. Maklum, selain baru saja media tersebut melakukan kontrak kerjasama antara media dan pemkot sekedar mendapatkan kue iklan dan advetorial, pemilik dari media tersebut ternyata, sekampung dengan Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Ternate. "Kita sedang membangun kerjasama dengan pemkot, jadi beritanya di buat baik-baik yah" kata pemilik media tersebut.
Tidak berhenti sampai di situ, naskah peliputan yang tidak di terbitkan di media Online tersebut, saya kirm ke salah satu media cetak yang berkantor di Tidore. Alhamdulillah, kabar yang saya dengar, di terbitkan.
Keesokan harinya. Saya bergegas ke tempat penjualan koran yang berlokasi di depan Ternate Mall, Kelurahan Santiong, sekedar mengecek berita tersebut. Namun, kata pedagang, korannya sudah habis. "Wah, masih jam 8 pagi, namun korannya sudah terburu laku. Mungkin beritanya seksi kali," pikirku.
Saya kemudian menuju ke prees room, Kantor Walikota Ternate. Setibanya di sana, tidak ada satupun koran yang saya cari di press room. Saya coba menuju ke ruang Kehumasan. Kata ibu-ibu pegawai yang ada di ruang kehumasan, koran yang saya cari, hari ini (waktu itu) tidak masuk (di ruang humas). Saya terdiam, dan pulang dengan lelah.
Perihal tersebut kemudian saya utarakan di salah seorang wartawan Radar Halmahera. Menurut dia, terkadang sudah ada beberapa oknum yang mencekal beredarnya, berita tersebut. Sebab, pengalaman dia sewaktu bertugas di Halmahera Utara, hal yang saya alami pernah di alaminya,". Saya pun beranjak pulang membawa suatu kenyataan yang tak dapat di percaya.
Dua hari berdiam di rumah, saya mencoba membangun sebuah upaya dengan salah seorang wartawan media cetak lokal. Dengan semangatnya, ia siap mempresure informasi yang saya gali selama tiga hari di lapangan. Keesokan harinya, berita tersebut akhirnya naik di tiga media cetak, selama tiga hari berturut-turut. Tidak berhenti sampai di situ, saya coba membangun relasi dengan salah satu media cetak di Makassar dan kemudian diterbitkan di media Onlinenya. Angka statistik pembaca tautan tersebut berkisar seratus lebih pembaca.
Bersamaan dengan itu, saya sudah kembali ke Makassar. Namun, informasi seputar tindaklanjut Kejati, Kejari, PN, terkait kasus HGB Kayu Merah, masih terus saya ikuti.
Suatu ketika, di beranda Facebook, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Ternate menggelar aksi di Kejaksaan Agung (Kejagung) Maluku Utara. Mereka mendesak Kejagung Malut untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Maluku Utara, dan kemudian lebih ditekankan pada kasus KM. Faisayang dan Dana Bantuan Sosial (Bansos) Halmahera Selatan. Aksi pun berujung ricuh. Tentunya, solusi yang dihasilkan dari aksi tersebut hanyalah memenjarakan oknum Kejagung yang melakukan pemukulan, bukan lagi pada kefokuskan aksinya.
Berdasarkan informasi yang saya peroleh, pasca dari bentrokan tersebut, berita Waterboom pun tenggelam dari lembaran media massa, beriringan dengan pemukulan yang dilakukan oknum Kejagung terhadap salah seorang Anggota HMI Cabang Ternate.
Pertanyaanya, mengapa kasus yang sudah jelas di depan mata tidak di presure/full up. Mengapa sebuah organisasi yang senyata-nyatanya bercabang di Ternate, tidak menekankan kasus Waterboom kedalam poin aksinya. Dilibatkan kah organisasi kepayugubanan Halmahera Selatan dalam aksi tersebut?, bukankah empat pemberitaan seputar kasus Waterboom terbit selama empat hari berturut-turut di koran. Ada apa di balik semua ini ?
(Catatan Singkat Dalam Memperingati Awal Penerbitan Harian Ujungpandang Ekspres Yang Ke - 16)
Oleh : Nurkholis Lamaau
(Mantan Jurnalis Harian Ujungpandang Ekspres)
Setahun lebih (2014-2016) saya bekerja di Harian Ujungpandang Ekspres, salah satu media di bawah naungan Fajar Group, yang juga satu group dengan Jawa Post Nasional Network (JPNN).
Sesuai dengan taklinenya 'Barometer Bisnis Terdepan', maka Harian Ujungpandang Ekspres, atau biasa disingkat UPEKS, merupakan koran ekonomi lokal di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang masih tetap eksis hingga sekarang.
Di tahun 2014, saya mulai berkiprah di Upeks sebagai reporter magang. Saat itu, saya direkomendasikan oleh sahabat saya, Srahlin Rifaid untuk bergabung di Upeks. Kini, pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang kerap disapa Lin, sudah berkiprah di salah satu media online di Makassar sebagai wartawan olahraga.
Saat itu, saya diterima langsung oleh Muhammad Akbar sebagai Pemimpin Redaksi (Pemred). Sejak bergabung di Upeks, saya mendapat banyak pengalaman, terutama dalam hal peliputan yang tak dapat saya ceritakan satu persatu. Namun, pengalaman pertama sebagai reporter magang di Upeks adalah meliput HUT Persatuan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Sulsel, yang digelar di Gedung Mulog.
Saat itu, Kordinator Liputan (Korlip), Andi Jasruddin memberi penugasan kepada saya. "Kamu ke Gedung Mulog sekarang. Nanti ketemu dengan fotografer Upeks, H. Yusuf. Nanti dia yang arahkan," ucap Jasruddin kepada saya waktu itu.
Pria yang kerap di sapa Andi Jas begitu tegas dalam memberi penugasan. Ada beberapa perhatian yang ia sampaikan kepada saya. Pertama, handphone harus aktif 24 jam. Kedua, wajib mengangkat telpon, dan ketiga, selalu membangun komunikasi dalam setiap peliputan.
Pak Andi Jas jika dilihat sepintas memang memberi sinyal ketegasan yang terurai dari raut wajahnya. Namun, diluar dari pekerjaan, beliau sangat akrab dan intens dalam memberikan perhatian kepada kami para reporter.
Di dapur redaksi, saya di bawah kendali Ibu Sukawati, selaku redaktur pada rubrik Jasa dan Niaga. Namun, hal itu tidak berlangsung lama. Beberapa bulan kemudian, Ibu Sukawati digantikan oleh H. Abdul Jabbar untuk menangani rubrik tersebut. Nah, dari H. Abdul Jabbar inilah saya di tempa secara militansi.
Pria yang seringkali melahirkan lelucon tak terduga ini pernah mengeluarkan satu ungkapan akronim terhadap nama dari media tempat saya bekerja.
"Upeks itu singkatan dari Universitas Pencipta Karyawan Sukses," ucap H. Abdul Jabbar saat rapat redaksi di waktu itu. Tentu, istilah yang tak pernah terbayangkan ini membuat saya tertawa.
Di bawah kendalinya, saya benar - benar merasakan menjadi seorang jurnalis sejati. Bagi saya, beliau adalah redaktur yang sangat tegas, keras, dan konsisten. Menjadi wartawan di bawah kendalinya, jangan sekali-kali kau katakan, "hari ini tidak ada berita pak,". Dijamin, kritikan-kritikan pedasnya bakal membuatmu K.O.
Kini, tepat di Tanggal 12 Juni 2016, media ekonomi yang menjadi barometer bagi para pengusaha lokal masyarakat Sulsel tersebut telah memasuki usia yang ke - 16. Walaupun saya sudah tidak berada di Upeks, namun bagi saya, Upeks adalah perusahaan pers yang benar-benar menciptakan karyawan sukses. Hal ini terbukti, sebab banyak jeblosan-jeblosan Upeks yang menjadi wartawan handal di media tempat mereka bekerja.
Dari upeks, saya banyak belajar tentang prinsip dan kaidah-kaidah jurnalistik. Di Upeks, saya banyak memahami tentang ekonomi. Walaupun saya bukan sarjana ekonomi, tetapi bersama Upeks, saya dapat menyimpulkan bahwa ekonomi adalah ilmu yang mencoba berbicara tentang kebutuhan, nasib, siasat dan rekayasa, persaingan, kekuasaan, keberpolitikan, dan perang. Dan dari Upeks-lah saya menjatuhkan pilihan untuk tetap menjadi jurnalis.
"Untuk upeks, teruslah terbit dalam memberikan gambaran perekonomian dari sisi-sisi lain yang menjadi kekhasannya." (*)