Jumat, 27 Januari 2017

Tetaplah Galak Diantara Penjinak


Jumat 27 Januari 2017 malam, bertempat di sebuah warung kopi (Warkop) di bilangan kompleks Toddopuli, Kota Makassar, saya duduk ditemani salah seorang rekan jurnalis (panggilan tertinggi dari masyarakat) terhadap seorang pemberi kabar (warta-wan).

Sebut saja FR. Lelaki muda itu duduk diam dengan handphone blackberry di tangannya. Sesekali, ia mengarahkan pandangan ke wajah saya dengan raut risau. "Kanda, saya tidak diundang masuk kedalam group WhatzApp di salah satu lembaga pemerintahan yang dibuat Humasnya," ucapnya, mulai membuka masalah.

Mendengar hal itu, saya menjawab, "karena anda (watchdog-anjing penjaga) yang sulit dijinakkan," ucapku tak bermaksud 'bercanda' diselingi tawa secara bersamaan. Saya lanjut bertanya, berapa orang yang tidak diundang masuk kedalam group made in public relation itu. "Hanya saya sendiri," tandasnya.

"Cerita panjang," ucapku tanpa suara. Sebatang rokok ku tarik dari bungkusan bergambar tengkorak, yah... ritual kecil sebelum memulai sebuah percakapan serius. Silakan diingat, sudah berapa berita berbau kritik yang kau buat?, "banyak sekali," katanya.

Apakah dalam pemberitaan, mereka (yang diberitakan) mengancam bakal melaporkanmu ke lembaga penegak hukum lantaran datamu tidak akurat?, atau istilah ke-kini-annya, pencemaran nama baik. "Sejauh ini tidak ada," ucapnya tegas.

Namun, atas hal itu, ia mengaku sulit memperoleh agenda pemerintahan. Ah, kekuwatiranmu yang wajar itu, dapat mengakibatkan malam menjadi siang. "kamu bukan Humas dalam sebuah instansi pemerintahan yang sarat protokolerisme. Pergerakannmu bebas, tanpa mengabaikan etik. Kedudukanmu tidak lebih tinggi dari seorang pejabat dan tidak begitu rendah dari seorang peminta-minta. Kamu, sengaja, tidak diundang gabung (kedalam group) karena betapa berharganya kamu dalam mengontrol," kataku, disambut tawa secara bersamaan.

Maaf, atas ungkapan watchdog (anjing penjaga) itu. Sebab, istilah itu bukan hal baru dalam dunia jurnalistik. Dimana, istilah ini menjadi sebuah konotasi dari ciri khas hewan yang dikenal peka itu. Maka, dengan sifat tersebut, anjing kerap "dimanfaatkan" sebagai penjaga oleh sebagian orang. Bahkan dalam lembaga keamanan, anjing "digunakan" sebagai pelacak jejak (mengendus) sebuah kejadian.

(Baca: frase/arti kata "jinak" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah tidak liar, tidak buas, atau tidak galak. Kalimat ini selalu kita jumpai dalam sifat hewan yang baru saja melalui tahapan penjinakkan (Baca: KBBI). Singkatnya, kata jinak adalah antonim (lawan kata) dari liar, buas, dan galak).

Watchdog Journalism (jurnalisme penjaga) bukan berarti sama dalam wewenang "digunakan" atau "dimanfaatkan" oleh mereka yang berkepentingan. Seorang wartawan dalam aktivitas kejurnalistikkan (kegiatan mengumpul berita) berperan sebagai pengawasan sosial (sosial of control) sebagaimana yang termuat dalam UU No 40 Tahun 1999. Namun, dalam pandangan teori pers bebas (journalism libertarian) kerap disalahtafsirkan. Sehingga pers dalam posisi ini rentan dimanfaatkan oleh sebagian pihak yang memiliki kepentingan.

Penempatan pers diantara legislatif, eksekutif, yudikatif dalam pilar demokrasi bukan tanpa alasan. Sebab pers merupakan lembaga yang tidak memihak terhadap kepentingan individual atau kelompok. Pada hakikatnya, pers bebas tidak bersifat mengikat (terikat kepentingan sepihak). Pers hanya berpihak pada kebenaran sebagai pegangan dalam melakukan pengontrolan secara terus - menerus (continue control).

Malam terperosok jauh kedalam. Menyisahkan hening, dingin, dan kenyataan yang tertuang dalam percakapan semalam. Jauh penatap Jakarta via berita, debat Kandidat Gubernur DKI Jakarta berlangsung alot. Sedang di beranda fesbuk, berita Hakim Mahkamah Konstitusi yang ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan berkelindan menyesakkan dada.

Ah! sayang yah, hakim (arti: keadilan), balik diadili. Dewi Themis dengan mata ditutupi kain, dua timbangan dan sebilah pedang dalam seperangkat simpul keadilan, simbol belaka. Manis kan?. Tak perlu berbelasungkawa, kawan. Diatas pengadilan dunia, tidak ada yang lebih adil dari Tuhan yang Maha mengadili,".

Untuk rekanku yang menabung risau. Aku berandai. Jika kita diberi kesempatan hidup hingga "Qiamat", tulis saja. Barangkali dengan berita, sehari sebelum penghancuran, mereka yang bangun pagi dengan koran dan secangkir minuman hangat di sisi kursi memiliki kesempatan merenung dan segera bertaubat. Taubatan nasuha...

NURKHOLIS, Makassar, Sabtu 28 Januari 2017

Rabu, 25 Januari 2017

PARPOL


Telaah kritis terhadap orientasi politisi dalam partai Islam hari ini

Islam dan Politik, bukan hal baru dalam rantaian sejarah. Sejak hijrah tahun 622 M hingga wafat tahun 632 M, posisi Nabi Muhammad SAW mengalami perubahan besar.

Di Madinah, menurut Harun Nasution, mereka mempunyai posisi yang baik dan segera menjadi suatu komunitas umat yang kuat dan dapat berdiri sendiri. Nabi sendiri menjadi pemimpin masyarakat yang multi kulture itu.

Pembentukan masyarakat muslim baru tersebut, ditandai dengan pembuatan perjanjian tertulis pada tahun 622 M antara Nabi dan kelompok-kelompok masyarakat Madinah yang kemudian dikenal dengan " Piagam Madinah ". Dimana, dalam undang-undang tersebut, mengatur kehidupan sosial politik bersama kaum muslim dan non muslim Madinah.

Namun, dalam memahami Islam dan politik, hal yang patut disadari adalah adanya beragam keunikan diantara perbedaan. Terlebih di Indonesia ini. Barangkali semboyan "Bhineka Tunggal Ika" mewakili keberagaman itu. Namun, seperti dikatakan tadi bahwa, walaupun tidak didapati dalam bentuk fisik, namun secara abstarksi terbentuk sebuah pola yang mengalami diskursus tentang politik Islam itu sendiri.

Berbagai doktirnisasi yang mengarah pada transhistoris menempati posisi sentral. Politik sendiri, secara umum dipahami sebagai cara memperoleh kekuasaan. Namun dalam hal ini, Hasan Al Banna membagi politik dalam dua sisi, yakni internal dan eksternal. Dimana, sisi internal politik adalah mengurus persoalan pemerintahan, menjelaskan fungsi-fungsinya, merinci kewajiban dan hak-haknya, melakukan pengawasan terhadap para penguasa untuk kemudian dipatuhi jika mereka melakukan kebaikan dan dikritik jika mereka melakukan kekeliruan. Sedangkan sisi eksternal politik adalah memelihara kemerdekaan dan kebebasan bangsa, mengantarkan mencapai tujuan yang akan menempatkan kedudukannya di tengah-tengah bangsa lain, serta membebaskannya dari penindasan dan intervensi pihak lain dalam urusan-urusannya.

Hanya saja, tak dapat dipungkiri bahwa, pendekatan historis dengan jargon " putra daerah " yang pada kenyataannya membentuk realitas politik baru. Karena aktivitas yang dilakukan menciptakan mosaik kesadaran, emosi, keberpihakan dan pilihan-pilihan politik masyarakat secara luas, sehingga terbentuklah peta-peta primodialisme sebagai wajah baru politik lokal.

Islam sendiri adalah ajaran yang serba mencakup dan menyeluruh atas dasar prinsip ajaran Nabi Ibrahim Alaihissalam (Ketahuidan). Hal ini tidak sekadar tercermin dalam kedua pedoman, Al-Qur'an dan Sunnah, tetapi juga menjadi watak umat Islam itu sendiri. Dalam hal ini, Ahmad Zubaidi mengatakan, Islam tidak sekadar dipandang dalam bingkai orientalistik, tetapi juga sebagai instrumen dalam memahami dunia.

Hal ini, jika dilihat dalam perspektif Islam, tidak ada suatu persoalan pun yang keluar dari persoalan agama. Dalam salah satu hadist, Rasulullah SAW menegaskan, "antum bi umuri dunyakum " yang artinya : anda lebih mengetahui dunia, anda tahu urusan anda.

Disini, dalam kalimat dunyakum (dunia anda), banyak disalah tafsirkan sebagai lawan dari akhirat, yang dalam pandangan sekulerisme (paham-paham keduniaan) kemudian menjadi signifikan. Memisahkan dengan lawan kata, " Dunia dan Akhirat".

Pada dasarnya, harus diakui bahwa kedatangan dan perkembangan Islam di Indonesia tidak terlepas dari politik. Mulai dari masa kolonialisme hingga reformasi, tokoh-tokoh politik Islam cukup kental dalam setiap sepak terjangnya. Dimana, Islam yang membentang selama beberapa abad ini membangun sistem kesadaran baru dan juga ruang yang baru. Berangkat dari traumatisasi sejarah yang ditimbulkan, pada gilirannya kemudian memetakan kekuatan-kekuatan sosial baru.

Dr Kuntowijoyo dalam artikelnya, "Obyektivikasi Agenda Reformasi Ideologi" mencoba memecahkan politik dan ideologi. Sejarah kita, kata Kuntowijoyo, adalah sejarah yang terputus. Menurutnya, jika saja Orde Baru memberikan ruang terhadap " nafas politik " yang sehat, tentu persoalan pertentangan telah usai. Sebab pada dasarnya, hal tersebut tidak bisa diharapkan manakala pemerintahan bergerak dengan pola militeristik. Karena yang ada hanyalah bara api dalam sekam. Dimana, pertentangan antara ideologi politik antara kaum nasionalis sekuler dan Islam orientalisme dalam bingkai Indonesia seakan tak pernah padam di era yang diklaim demokratis ini.

Dalam sejarahnya, pertentangan ideologis politik antara Islam dan sekuler telah menimbulkan korban. Terutama masa pengikut yang nyaris tak pernah mengerti political game para elit. Mereka (saya sebut awam) hanya akan beraksi manakala tekanan - tekanan serta agitasi elit yang menghembuskan janji manis. Belum lagi kearifan sejarah belum ditangkap secara sadar bagi mereka yang dikategorikan sebagai elit politik. Walaupun nuansa kesadaran para elit politik didominasi oleh ajaran yang bersifat normatif, namun disatu sisi, tidak dibarengi dengan kearifan sejarah yang memiliki nilai-nilai sosialis dan humanistik.

Dewasa ini, banyak kalangan, khususnya generasi muda, yang tiba-tiba merasa dirinya adalah seorang ketua partai, menjadi narasumber berita, juru bicara partai dalam berbagai forum. Its okey. Itu orientasi tiap-tiap individu yang barangkali tersirat sebuah cita-cita membangun negeri. Hanya saja, realitas tersebut kemudian berlanjut pada fase - fase yang begitu sulit. Khususnya bagi pendatang baru dengan pemahaman politik dan modal yang minim.

Kesulitan mulai timbul ketika ternyata, tidak banyak donatur yang siap memberikan modal untuk menutupi sewa sekretariat, perjalanan ke daerah, dan sebagainya. Disamping itu, mereka kemudian disibukan dengan memburu orang-orang yang mau didudukkan untuk mengisi formasi struktur Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hingga Dewan Perwakilan Cabang (DPC). Disamping tuntutan partai untuk harus hadir dan memperkenalkan diri kepada publik, sekadar mencari unsur pembeda atau keunggulan dalam membuat platform partai.

Implikasinya kemudian berdampak pada kebingunan massa yang sejatinya memiliki keragaman persepsional yang tidak sepenuhnya memahami political game para elit tadi. Tak heran jika hujan tudingan berdatangan. Dimana, segala persepsi mengarah pada elit yang dinilai, hanya mau menjadi jenderal tanpa siap menjadi kopral.

Mau tidak mau, elit akan diperhadapkan dengan populasi massa yang akrab disebut konstituen. Sebab berapapun jumlah populasi pendukungnya, jumlahnya tetap sama. Rumusan matematikanya, semakin banyak partai maka, bilangan pembagiannya semakin besar dan itu berarti perolehan suara menjadi kecil.

Makassar, kamis 26 Januari 2017

Rabu, 11 Januari 2017

LITERASI





 
















Oleh: Nurkholis Lamaau
 
(Redaktur Metro dan Pendidikan Koran Pedoman Makassar)



LITERASI. Awalnya, kata " literasi " adalah hal yang asing bagi saya. Literasi, baru saya ketahui setelah berkenalan dengan beberapa sahabat yang aktif bergerak sebagai relawan di komunitas - komunitas tersebut.


Literasi diartikan “membaca” yang tidak sekadar membaca biasa. Para pengamat pendidikan berpendapat, literasi lebih merujuk pada metode membaca substansif, reflektif, dan analisis. Substansif yang berarti membaca dengan melihat intisarinya, membaca reflektif yang berarti membaca sambil membuat perbandingan, dan membaca analisis yang berarti menganalisa sesuatu yang dibaca. 


Literasi sendiri penerapannya lebih dilakukan pada anak – anak usia dini. Tujuannya adalah untuk memenuhi kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan si anak yang bersangkutan. Sehingga, untuk mencapai semua itu, si anak harus dibiasakan dengan membaca . Tujuannya, generasi penerus bangsa tidak lagi mengalami buta huruf. Ya!, suatu problem yang belum tuntas sampai hari ini.


Beberapa waktu lalu, saya menyambangi salah satu toko buku di bilangan Jl Monginsidi Makassar. Di situ, saya temukan sebuah buku dengan judul “Literasi Media”. Jika sejauh ini, yang kita temui adalah sebuah komunitas tertentu yang aktif menyebarkan virus-virus membaca di kalangan anak – anak, lantas bagaimana pula dengan bentuk literasi media itu. Penerapannya pada siapa?. Sayangnya, saya tak berkesempatan memiliki buku itu lantaran bayangan tanggal tua yang tiba – tiba datang meneror. Semoga di awal Februari 2017, buku bersampul biru itu masih berdiam setia di rak toko buku itu.


Literasi dan Media


Sebagai pendatang baru yang bergelut dalam dunia media, bagi saya media dalam arti sempit bersifat penengah (mediator). Nah’ jika literasi dan media digabungkan maka, tentu memiliki pengertian yang berbeda. Saya rasa, setiap penulis memiliki alasan (latar belakang) untuk menyusun buku tersebut. Tentunya, dalam buku itu, pembahasannya cukup kompleks, walau dipaparkan dalam konteks yang relatif singkat. 


Namun, jika disematkan istilah literasi kedalam konteks media, tentu penjabaran dalam isi buku tersebut lebih spesifik dan merujuk pada isi atau konten berita yang disajikan di sejumlah media massa. Dimana, masyarakat dituntut lebih cerdas dalam membaca berita. Barangkali dengan mamahami isi berita yang disajikan, masyarakat akan lebih dewasa dalam menilai, apakah berita yang dibaca bersifat hoax, hoex, atau huax. Sebab, berita yang disajikan dapat berimpliksi terhadap kehidupan sosial masyarakat luas.


Singkat kata, literasi adalah membaca yang dibarengi kriteria – kriteria tertentu.
Di sini, saya sedikit berhati – hati untuk menyimpulkan isi buku yang belum saya baca itu. Namun, judulnya selalu menghantui saya untuk meraba, apa – apa yang dibahas dalam isi buku tersebut.


Atas perihal ini, saya sempat bertanya ke salah seorang guru. Dimana, belakangan ini, geliat literasi di Indonesia, terutama di daratan Maluku Utara semakin tumbuh subur. Berbagai aktivitas keliterasian kian meningkat. 


Bagaimana bapak melihat itu. Tanya saya kepada beliau. Jawabannya, “ yang harus kita ketahui, literasi itu memiliki makna tersendiri. Ada pesan – pesan pendidikan di dalamnya.

"Literasi kalau dilihat dalam program pemerintahan yakni Pemberantasan Buta Huruf (PBH). Hanya saja, persoalan tersebut belum mencapai titik klimaks dalam mengikuti setiap perubahan. Hal ini tentu dilatari dari pemangku pendidikan yang belum menunjukan peranan secara maksimal," katanya.


Menurutnya, dari sisi kata, literasi itu membaca. Tapi masih di terjemahkan seperti PBA (Pemberantasan Buta Aksara). Karena yang dimaksud literasi adalah membaca substansif, reflektif, dan analisis. Namun nyatanya, literasi dalam program (PBA) yang dicanangkan pemerintah dilihat sebagai sesuatu kebiasan formalitas berupa sekadar membaca biasa. Sehingga, yang terlihat hanyalah belajar membaca, bukan membaca belajar. 

"Semua belum menyentuh ke arah itu, mengapa?, karena guru belum dimaksimalkan untuk mengimplementasikan program literasi yang dicanangkan pemerintah dalam rangka meningkatkan mutu lulusan," ujarnya.


Ia memaparkan, pada umumnya, "mutu pendidikan" merupakan sebuah istilah lazim yang biasa dipakai secara umum dengan melihat penerpan yang berjalan di sekolah-sekolah. Sementara, berbicara mutu tak melulu terpaku pada mutu lulusan semata. Tetapi, mutu lebih disandarkan pada sebuah sistem. Diantaranya, mutu isi, mutu proses, mutu penilaian, mutu sekolah dan lain-lain. 

"Komponen – komponen inilah yang kemudian menjadi suatu sistem dalam satu kesatuan yang apabila semua dapat dicapai maka akan menciptakan suatu lulusan yang bermutu," tandasnya.


Pendidikan dan Realitas Hari Ini

Kalau kita mau menanam tetumbuhan dalam jumlah besar di sebuah lahan, tentu yang kita lakukan adalah memilih bibit unggul. Namun kenyataannya, kita belum memahami pendidikan secara utuh dan holistik. Baik dari aspek normatif maupun predikat. 


Dengan demikian, maka Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) itu, dianggap sebagai sesuatu yang formalitas, atau paling dasarnya, “yang penting anak bisa bermain”. Padahalnya, dia (anak) adalah bibit – bibit unggul yang sedang disiapkan untuk menunjang prosesnya kedepan. Hanya saja, nawacita itu belum dikelolah secara profesional oleh pemerintah. Kenyataan sekarang, guru PAUD adalah guru yang tidak sempat memperoleh ambisi utamanya, maka pilihannya adalah “jadi guru PAUD sajalah... yang penting ada yang dikerja sajalah...”. 


Tak bisa dibayangkan, apa yang akan mereka lakukan untuk bibit unggul tadi. Sebab, bibit-bibit unggul ini harus ditangani oleh mereka yang berkompeten sesuai dengan bidang keahliannya. Ada ahli psikologi anak, ahli psikologi perkembangan, ahli psikologi sosial, sehingga terbentuklah karakter yang berkualitas. Sebab, karakter bukan di ajarkan, tetapi dibentuk.


Apalagi, di tahun 2016 kemarin, dari Central Conectitut State University merilis, Indonesia termasuk negara yang tingkat membaca para warganya masih sangat rendah. Bahkan, berada di urutan ke 60 dari 61 negara. Untuk itu, dibutuhkan keseriusan semua pihak untuk ikut terlibat dalam menanggulanginya.

Pertanyaannya, jika buta aksara di Indonesia masih tetap bertahan di urutan 60 dari 61 negara, lantas bagaimana mereka membaca media ?... 


(Do'a dan harapan selalu ada untuk sahabat - sahabat pegiat literasi).

Minggu, 01 Januari 2017

2017 dan Profesionalisme Pers


Hal terburuk dalam profesi wartawan adalah bila wartawan hanya menyodorkan voice record atau alat perekam suara di depan mulut narasumber, lalu menunggu wartawan lain bertanya. Keberadaannya sekedar numpang pertanyaan sekaligus jawaban. Inilah yang kemudian menjadikan framing wacana dan bahkan penanda tekstual (huruf, titik, koma) di media massa menjadi sama, walaupun terdapat perbedaan pada judul berita. Sebab, berasal dari pertanyaan dengan jawaban yang sama pula. Wartawan tipe-tipe seperti ini banyak kita temukan.

Pada dasarnya, rubrik berita yang mengisi lembaran media massa, disesuaikan dengan post peliputan para wartawan. Seperti di post ekonomi & bisnis, krinimal, hukum, politik, metro, pemerintahan, dan lain sebagainya. Khusus untuk di lembaga pemerintahan, hampir semua lembaga/instansi tersebut, wartawan difasilitasi. Salah satu tempat yang disediakan adalah " press room ". Fasilitas tersebut disediakan untuk kemudahan dan kenyamanan wartawan dalam bekerja, sekaligus mengawal kerja-kerja pemerintah. Tak jarang jika wartawan membuat korps atau satuan - satuan tertentu yang disesuaikan dengan desk/post peliputannya. Misalnya, wartawan yang memiliki post peliputan di gedung pemerintah kota, disebut Pelita (Peliputan Kota), atau dalam liputan - liputan kriminal yang kerap berhubungan langsung dengan pihak-pihak keamanan disebut Wartawan Krimsus (Kriminal Khusus), dan kalau wartawan yang berhubungan dengan peliputan ekonomi, lebih banyak bercokol di group-group tertentu, seperti di WhatzApp, BBM, dan lain-lain dengan nama Wartawan Ekobis (Ekonomi Bisnis).

Seiring kemajuan teknologi, turut memudahkan pekerjaan para wartawan. Berbagai kejadian yang terjadi di belahan wilayah lainnya dapat disaksikan dalam waktu yang sama. Namun ada kalanya, kemajuan teknologi membuat informasi menjadi  berlebihan, sehingga mengurangi nilai atau kadar kualitas informasi itu sendiri. Di ruang redaksi, para redaktur tak lagi mengalami kekeringan atau kekurangan bahan. Redaktur bahkan menemukan kelebihan bahan. Ironisnya, bagi konsumen media, informasi tak lagi mencerahkan, melainkan membingungkan, dan bahkan menyesatkan.

Salah satu dampak dari kemudahan mengakses teknologi yang dialami wartawan masa kini adalah tumbuhnya wartawan " copy paste ". Berita copy paste biasanya diambil dari media - media tertentu (terutama media online), untuk ditempel di surat kabarnya. Padahal, dalam Kode Etik Jurnalistik yang tersusun dalam lembaga - lembaga pers, jelas tercantum larangan plagiarisme (penjiplakan). Kejadian ini pernah dilakukan salah satu media massa di Kota Ternate. Dimana, berita yang digarap sendiri oleh penulis dan diterbitkan di blog milik penulis, di " copy paste," -- sekaligus dengan foto--, lalu dimuat di halaman depan korannya, tanpa konfirmasi sedikitpun. Kejadian lainnya adalah sebuah aksi yang digalang oleh mahasiswa Maluku Utara di Kota Makassar terkait penolakan investasi kelapa sawit di daratan Gane , diterbitkan di sebuah media massa di Maluku Utara dengan judul yang benar - benar berbeda dari faktanya.

Pada akhirnya, konsumen yang merogoh kocek untuk mencari kebenaran informasi menemukan ada yang sama dalam isi berita. Padahal, tujuan pembeli, pembaca, pelanggan media (khususnya media cetak) ingin mencari informasi dalam perspektif yang berbeda.

Perilaku ini tentu merugikan kantor media tempat si wartawan bekerja dan sesuatu yang miris bagi wartawan yang bersangkutan. Wartawan seperti ini melakukan pekerjaan serba instan tanpa mengajukan pertanyaan. Tidak mau merasakan panas dan hujan debu di jalanan, tanpa merasakan amukan gelombang karakter narasumber garang di lapangan. Maka pada akhinya, kita hanya menemukan tulisan yang kering, tak berjiwa, dan hampar di mata pembaca.

Tanda tanya besar adalah tujuan menjadi seorang jurnalis untuk apa. Apakah sekedar berkeinginan foto-foto dengan artis, pejabat-pejabat besar, makan gratis, jalan-jalan gratis, atau, berkalung kamera kiri kanan, dan atau numpang lari dari kejaran stigma "pengangguran".

Semoga, di tahun 2017 ini, pers semakin profesional dalam bekerja. Dan, segala usaha yang tersaji di lembaran kertas media massa --tempat yang bersangkutan bekerja-- dapat dipertanggungjawabkan di hadapan pembaca yang dewasa. Sebab, pembaca yang cerdas senantiasa mencari informasi yang berbeda dari kejadian yang sama.

Minggu, 04 Desember 2016

Organisasi dan Tujuan Ganda

                               
                                        Oleh: Nurkholis Lamaau

Pada hakikatnya, organisasi adalah alat (organon) yang memiliki tujuan ganda. Selain bertujuan sebagai solusi untuk memecah masalah di kalangan masyarakat luas, organisasi juga bertujuan sebagai refleksi pembenahan diri (individu) dalam setiap tindakan yang dilakukan.

Dalam pandangan Aristoteles, organisasi secara etimologi terbagi dua, yakni organon (alat) dan sasi (proses). Sedangkan secara terminologinya, dapat dikatakan sebagai wadah berkumpulnya dua orang atau lebih, yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan bersama.

Di berbagai organisasi formal, materi keorganisasian sudah menjadi hal yang umum dalam proses kaderisasi. Berbagai kerangka keorganisasian kerap dijelaskan secara gamblang oleh pemateri. Namun pada orientasinya, organisasi senantiasa mengalami berbagai macam hambatan, terutama pada kinerja bidang struktur. Jika dirunut, persoalan ini hanyalah persoalan kesadaran tanggungjawab anggota sebagai pelaku keorganisasian. Pengalaman penulis, beberapa organisasi kedaerahan yang dimasuki, seringkali mengalami hal-hal seperti ini. Mungkin, diluar dari ini (organisasi primodial) juga mengalami hal yang sama. Hanya saja, dengan dinamika yang berbeda.

Memang, inilah dinamika organisasi, yang terlalu naif untuk berkesimpulan bahwa, kelemahannya terletak pada kinerja seorang pemimpin. Bukankah fungsi pemimpin dalam suatu organisasi hanyalah pengontrolan secara terus-menerus (continue). Sedangkan yang menjadi pengerak roda keorganisasian adalah bidang-bidang struktural. Nah, jika berangkat dari pandangan Aristoteles (organisasi-alat) maka secara hakikat tentu melekat pada individu. Hanya saja, implementasi dalam pergerakan visi misi tidak berjalan maksimal.

Harus diakui bahwa memang, setiap orang memiliki alasan yang berbeda dalam berorganisasi. Ada yang sekedar ikut-ikutan (iko-iko rame), sekedar mengusir kesepian, sekedar coba-coba, hingga memiliki tujuan lain, seperti mencari pasangan hidup (pacar), misalnya. Namun, penulis tidak mau terpaku lama pada persoalan ini. Sebab itu masih dalam batas kewajaran. Hanya saja, karsa (daya dorong) sebuah kesadaran dalam menemukan kedirian dan tujuan orientasi hidup dalam berorganisasi terhempas jauh dari hakikat lembaganya. Organisasi hanya dianggap sebagai sebuah " kesempatan " untuk menjawab berbagai macam alasan, yang diuraikan di atas. Maka pada akhirnya, organisasi seolah tidak mampu menjawab tujuannya. Ia seakan kehilangan ciri, makna, dan nilai untuk menjawab segala persoalan.

Selain itu, alasan yang paling sering penulis temui (yang dimasuki) dalam organisasi adalah, kekakuan anggota. Anggota seakan cenderung memiliki sebuah sistem multi. Antara organiasi dan desakan akademik. Walau hal ini lebih pada urusan managemen waktu, namun realitasnya, akademik seakan menjadi suatu lembaga tawar yang memberikan segala kepastian. Baik kepastian keilmuan, kepastian status/gelar, dan juga kepastian masa depan.

Untuk persoalan ini, ada semacam tekanan yang diterima. Beberapa pengakuan dari anggota yang penulis temui mengungkap berbagai  pelik yang dilatari dari dua hal. Pertama, ada dosen yang melarang berorganisasi. Katanya, organisasi hanya menghambat proses akademik. Kedua, orang tua. Entah kenapa. Disini, penulis tidak mau berspekulasi. Mungkin, jika dikaitkan dengan realitas yang ada, orang yang berorganisasi selalu terlambat dalam menyelesaikan study akademiknya. Sehingga, hal semacam ini terkonstruk dalam pemikiran dosen, orang tua, dan pelaku organisasi. Maka secara tidak langsung, organisasi memiliki pandangan negatif sebagai penghancur masa depan.

Jika dilihat, pendidikan di bangku akademik semacam candu sekaligus penjara. Implikasinya kerap berpengaruh pada mahasiswa yang bersangkutan. Tak heran jika muncul sebuah pameo "Mahasiswa 4 - K" yang berarti Kampus, kost-kostsan, kiriman, dan kampung. Dimana, bangun pagi-pagi ke kampus, apapun yang terjadi. Kadang - kadang, diselinggi tulisan " semoga tidak ada dosen ", ada juga " bosan di dalam ruangan ", dan berbagai macam keluhan. Namun, secara rutin terus dijalani. Ini candu. Sebab, di dunia akademik, proses interaksi hanya terjadi dalam satu arah. Dosen membaca, mahasiswa menulis. Sudah, itu saja. Selesai dari situ, lanjut ke kost-kostsan. Sukur-sukur kalau ada buku yang dibaca, sekedar menambah referensi. Disamping itu, dalam rutinitas yang dijalani, kiriman dan khayalan, "kapan libur" untuk Pulang Kampung, seakan menjadi penantian yang dirindukan mahasiswa tipe 4-K ini. Tak heran jika yang bersangkutan seakan mengalami krisis orientasi.

Padahal organisasi, oleh Aristoteles sebagai alat (organon) adalah kesempatan untuk mengembangan potensi kedirian. Karena jika dilihat, interaksi dalam organisasi terjadi dalam dua arah (feedback), sementara akademik hanya satu arah. Maka, disini akan terjadi sebuah aksiden seiring proses yang dilalui. Sebab selain sebagai tujuan pengembangan diri, organisasi juga sebagai alat untuk memecah berbagai problematika yang terjadi di lingkup masyarakat. Karena permasalahan di dalam masyarakat sosial seakan menjadi bagian dalam sistematika kehidupan. Olehnya itu, dibutuhkan suatu alat (organisasi) untuk menjawab itu.

Masyarakat oleh Aristoteles adalah Zon Politikon (Mahkluk Sosial). Maka dengan organisasi, tentu kita menjadi bagian dari itu. Karena, kadangkala lingkungan kerap membuat kita menjadi sesorang yang individualsitik. Kita seakan tidak memperdulikan orang lain, maka pada akhirnya kita menjadi seorang yang berkarakter sekuler, materialisme, dan lain-lain.

Berbicara organisasi, penulis sengaja mengarah pada perspektif Islam yang memiliki konteks kelompok, dan tujuan sosial. Pertama, dalam QS. Al-Hujarat ayat 13, dikatakan, " Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal,".  Kemudian dalam QS. An-nisa, ayat 71 dijelaskan, "Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama! ". Lalu, dalam QS. Al-imran ayat 104, "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung,".

Dalam penggalan ayat di atas, jika dikaitkan dengan organisasi, bukankah secara terminologi, adalah sebuah wadah yang memberi manfaat untuk saling kenal mengenal antar satu sama lain dengan tujuan yang sama. Tujuan yang mengurus kemaslahatan ummat?. Maka, organisasi sebagai alat yang di dalamnya terhimpun sekelompok orang dengan tujuan yang sama, semestinya berada pada posisi ini. Bukan merusak masa depan. Salam mesrah untuk dosen dan orang tua.

Jumat, 14 Oktober 2016

Dialog

Bagian I

Kita belum terekspos dan belum menjadi suatu market pembangunan yang nantinya dijadikan sebagai sebuah pegangan. Kalau di Ternate menjadi perjumpaan dari semua budaya tadi, bahwa ada jalur niaga, tapi hari ini sudah tidak ada. Ini kan hanya fobia. Tidak bisa memiliki standar yang namanya perubahan pembangunan. Kenapa, karena lanscap perubahan yang terjadi diakibatkan oleh perjumpaan budaya (akulturasi) sehingga terjadi reduksi nilai-nilai tadi. Padahal, jauh sebelumnya, kita sudah mengenal uang dollar. Bukan baru hari ini. Dulu, orang bayar cengkeh menggunakan uang dollar. Silahkan dilihat datanya di buku Dunia Maluku, Leonard D Andaya. Semua jelas di situ. Dimana, kaum perempuan pun terlibat kedalam bisnis penjualan cengkeh dengan bangsa luar.

Jadi ada tiga hal yang melahirkan isu kepusakaan itu. Pertama, eks pemerintahan dalam konteks benteng. Kedua, nilai agama yang di praktekkan oleh klompok-kelompok dari luar Indonesia yang memiliki relevansi dengan pembangunan hari ini sebagai dasar-dasar terbobrok pembangunan dalam konteks swasta, atau yang bisa memainkan ritme dalam kompetisi-kompetisi yang dimainkan oleh kelompok-kelompok lokal yang mengatasnamakan putra daerah, walaupun putra daerah tidak terlibat reformasi, tapi sampai hari ini, dicap saja.

Berbicara putra daerah tidak pernah mati di reformasi ini. Dan gara-gara reformasi, semua orang berbondong-bondong memerangi budaya demi bargening politiknya. Di Ternate ada klenten, gereja,  masjid, yang masih bisa di ukur secara fisik. Sisanya, hanya dilihat dari karakter. Mungkin kalau dilihat dari bahasa, misalkan basombar, leper, kadera, macam-macam. Jadi, ada ribuan kalimat yang menjadi alat komunikasi kita yang bersumber dari pengaruh dari Portugis. Saya mau menegaskan bahwa mudah-mudahan dalam diskusi ini, kita bisa mengetahui bahwa, sekali lagi Ternate kota puska dari aspek apa saja masih bisa. Hanya saja, apakah kepusakaan ini menjdi patron pembangunan atau tidak. Bagi saya tidak!, Kenapa, kerena tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang melindungi. Semestinya, puska ini harus dilindungi oleh Perda sebagaimana yang tertuang dalam UUD No 6 tahun 2014. Kalau hanya banyak cerita, ataukah institusi yang melindungi itu, tidak bisa.

Bagi saya, jawban dengan tema 'masih layakkah Ternate berstatus kota pusaka?', secara tegas saya mengatakan masih bisa. Tapi pertanyaannya adalah, bisakah keinginan tersebut diikuti dengan logika pembangunan pemerintah. Ada satu disertasi terbaik di Universitas Indonesia (UI) yang mengangkat tentang 'satu kota dua aturan'. Disertasi ini ditulis oleh Herman Usman, mungkin arahnya lebih merujuk pada persoalan ini.

Jadi, dari pengantar saya ini, (tema dialog) tetap masih bisa. Sebab secara fisik, masih ada klenten, gereja, masjid, dan benteng. Ini menjadi saksi bisu atas sejarah kita yang kemudian mengidentikkan kita dengan kepusakaan. Bagi saya, pemerintah hari ini harus bekerja keras, sesuai visi misi pemerintah dalam buku Ternate Kota Pusaka yang di angkat langsung oleh Walikota Ternate, Burhan Abdurahman pada saat beliau terpilih pertama sebagai Walikota Ternate, tentang konsep bagimana membangun kota pusaka. Intinya, bagaimana Ternate maju dengan mempertahankan nilai-nilai yang ada, dan bisa bergaung dalam konteks perjumpaan-perjumpaan budaya. Baik itu Eropa, Asia, dan segala macam budaya. Semua akan ketemu di sini (Ternate). Kalau anda lihat kasus Sail Morotai, kebetulan saya sempat mendekam dalam jeruji besi selama seminggu, gara-gara menolak Presiden SBY dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hanya gara-gara masalah lanskap kota pusaka. Makanya, tema yang sudah hampir kami tidak mau diskusikan lagi.
Jadi terkait kepusakaan ini, mestinya ada ruang yang harus di sterilisasi. Untuk itu, ada budaya Cina, Eropa, dan Lokal yang bisa terinstitusi melalui lembaga. Tapi sayangnya, itu memiliki keterkaitan langsung dengan nilai-nilai agama. Jadi mungkin ini cacatan singkat dari saya untuk sementara.

Pertanyaan peserta forum :

Saya, Abdul Qadir Soamloe, perwakilan dari Ikatan Mahasiswa Kota Ternate (IPMKT) Makassar. Jadi, terkait tema yang di angkat Pusmat ini, saya pikir sudah layak karena. Disini, menurut saya, pemateri hanya menyampaikan gambaran umum saja. Sebab, berbicara Ternate kita perlu sistematikan secara pemetaan dulu. Karena di Ternate itu, ada utara, tengah, dan selatan. Dari dua wilayah itu, memiliki kultur  yang berbeda. Sementara, berbicara pusaka, yang mau saya tanyakan, kepusakaan apa yang dimaksud pemateri. Kalau pusaka yang dimaksud itu lebih ke aspek pembangunan, saya pikir itu lebih umum. Sedangkan, pusaka yang dilekatkan ke masyarakat di bagian utara, itu lebih menyentuh pada esensi. Puska yang mendalam, bagi saya adalah etika di situ sangat luar biasa. Kalau Ternate tidak layak mendapatkan predikat pusaka, bagi saya, itu keliru.

Sementara, salah satu pembicara mewakili HIPMIN Makassar, Dikoks mengatakan, tema yang diangkat PUSMAT Cabang Makassar membuat dirinya merasa tertantang. Ia mengatakan, kalau kita bicara kelayakan, tentu ada indikator/barometer yang kemudian menentukan layak atau tidaknya sebuah kota pusaka.

Kedua, status. Apakah Ternate sudah memiliki status?, Kalau ada, apa buktinya, apa dasarnya?. Kemudian, jika kita giring ke konteks  pembangunan, apakah Ternate yang berstatus sebagai kota pusaka ini termuat dalam program perencanaan pembangunan kota Ternate atau tidak. Apakah ada di RPJP, RPJMD, atau RPJN, sehingga ini menjadi imbas koneksivitas yang pada akhirnya kita harapkan akhir dari diskusi ini melahirkan sebuah gagasan, dan rekomendasi yang kemudian diberikan ke Pemkot Ternate untuk menjadikan sebuah landasan untuk diperjuangan. Itu pertanyaannya.

Terakhir, saya mau sampaikan bahwa, kemarin, saya dapat data dari teman di Tidore, itu ada tim riset, Konsultan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. Jadi, dia bahas terkait tentang rencana pembangunan Kota Sofifi dan Tidore sebagai kota pusaka dunia. Pertanyaanya,  mampukah kawan-kawan mahasiswa Ternate mendorong Kota Ternate yang di gadang-gadang menjadi kota pusaka atau tidak. Dimana, jika direalisasi maka hal ini dapat diakomodir dalam program pembangunan nasional.

Dua hari kemarin, ada pertemuan terkait Rencana Wilayah Pembangunan Kota Sofifi dan Tidore yang bakal menjadi kota baru. Pertanyaannya, mampukah Ternate bersaing dengan Tidore dalam merebut kue pembangunan. Berikutnya, seberapa besar teman – teman Kota Ternate meyakinkan Pemkot Ternate. Sebab, dalam dialog kali ini, menarik kalau ada dari pihak pemerintah kota yang hadir. Karena dia bertanggungjawab terhadap proses pembangunan. Tapi kalau aspek teknis, regulasi, saya kira Ternate layak menjadi Kota Pusaka. Terakhir, jika hasil dari dialog ini di rekomendasi, coba dicek di Rencana Program Jangka Menengah (RPJM) Pemkot Ternate, apakah di akoomodir. Terus, bagaimana model pembangunan dalam konteks pariwisata. Apakah dimasukan kedalam atau tidak. Kalau tidak, maka percuma saja.

Sementara, salah satu peserta forum, Yanto Hasan, mewakili Asrama Mahasiswa Maluku Utara (ASMALUT) Makassar, mengatakan di RPJMB itu sudah ada. Tapi, kondisi hari ini sangat jauh dari harapan. Ia mengatakan, mereka pernah melakukan dialog bersama Sultan Ternate, H. Mudaffar Sjah (alm). "Waktu itu, Ou (sebutan untuk sultan) meminta batas reklamasi berhenti tepat di Kampug Makassar, Lelong. Namun, upaya tersebut berlanjut hingga ke Salero pantai. Tentu ini ada semacam indikasi konspirasi yang dibangun oleh kaum konservatisme. Pertanyannya, PUSMAT mau bergerak dari mana?."

Sementara, salah satu peserta dialog asal Kota Tidore, Fatir Muhammad  angkat bicara. Ia menanggapi pernyataan salah satu peserta asal Tidore, Dikoks, terkait status Kota Tidore sebagai Kota Pusaka Dunia, dan status Ternate yang terdaftar dalam Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) dalam skala nasional.

"Berdasarkan data, Kota Ternate sudah terdaftar dalam keanggotaan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Sedangkan Tidore dan bahkan Gowa, yang kita kenal sebagai daerah yang memiliki histroris besar pun tidak terdaftar. Ini saya bawa datanya," tegas Fatir, sembari memperlihatkan datanya.

Ia mengatakan, tentu hal tersebut menjadi persoalan dan misteri. Bahkan, konkretisasinya menjadi beban dan tanggungjawab bagi Kota Ternate. Apalagi, berdasarkan data yang dirangkum dari Badan Pusat Statistik (BPS) Malut, ada peningkatan angka kelahiran. Jika di sinkronkan dengan data pembangunan di Ternate, tentu sangat berpengaruh terhadap status kepusakaan ini. Fatir bahkan mempertanyakan bahwa, mengapa kepusakaan tidak digiring kedalam konteks Bioetik yang lebih bermanfaat di masa depannya.

"Saya menantang anda sekalian, apakah standar kepusakaan ini dapat menjamin peradaban kehidupan anda di masa depan? jelas tidak. Hanya saja kita telah terjerumus dalam peraturan perundang-undangan aset kebudayaan di negeri ini bahwasanya benda mati pun masuk dalam aset pusaka," tukasnya.

Sementara, Nurkholish Lamaau selaku pengamat di lapangan membeberkan, berdasarkan amatan di lapangan, nasib aset kepusakaan banyak yang rusak akibat ketidakjelasan pemerintah dalam pelestariannya. Misalnya beberapa benteng di bagian Ternate tengah dan selatan yang hancur. Atau dermaga kesultanan Ternate, Dodoku Ali yang kini telah di reklamasi. Hal ini kemudian diikuti dengan ketidakjelasan zona cagar budaya yang masih entah berentah dalam penetapannya. "Tentunya ada pergeseran upaya yang kontra terhadap statusnya sebagai Kota Pusaka," pungkas Nurkholis.

Usai mendengar penjelasan dan pertanyaan dari tiga audiens tersebut, pemateri Sumarlin Maate mengaku kagum atas keberanian mereka dalam membongkar kebobrokan lembaga pemerintah daerah. Ia mengatakan, mengapa dirinya menyebut lembaga pemerintah. Disini, ada yang namanya leader drust akademik, dari legion drust akademik, dia akan berubah menjadi leader drust politic. Kemudian dari tiga drust politik akan diperdebatkan melalui Badan Legislasi Daerah, yang anehnya dipakai menjadi Peraturan Daerah (PERDA). Jadi mematok otonomi daerah dan kemudian memberikan ruang. Jadi agak aneh memang.
Disini, ada daerah otonomi baru, dan daerah otonomi. Kalau Ternate dan Tidore ada di situ, lucu. Kok sampai hari ini kita masih memperdebatkan tentang budaya. Agak mengelitik bagi saya. Kalau saya dari Taliabu Kabupaten Sula, atau dari hutan sana, baru tiba-tiba berbicara birokrasi, kan lucu. Memang, tema ini cukup menantang. Saya juga binggung, Mu dibawa kemana daerah ini. Aapalagi sampai bupati mengeluarkan statemen, keluar (dari Provinsi Malut) dan bergabung dengan Sulawesi Tengah (Sulteng). Sejujurnya, saya gelisah. Sama seperti kalian, dan memilih pindah ke Makassar. Sebab di Maluku Utara, tidak cukup untuk kita berbicara seperti ini. Kita selalu bangga dengan sejarah yang kita punya, tetapi secara realitas, hari ini kita masih terpinggirkan.
Oke, saya ingin kalian sepakat di sini dulu, bahwa sejarah kita hanyalah runtuhan fakta – fakta yang di opok – opok oleh berbagai macam logika kebijakan sentral bisnis. Jadi memang DPRD di Indonesia Timur ini, ya Allah hu Akbar... Saya pernah menjadi salah satu publishing atau bidang Penelitian dan Pengembangan dalam salah satu LSM yang bergerak pada pemantauan atau monitoring perlamen, pintu terakhir presiden sistrealisme yang di anut oleh Indonesia. Gaya ini menganut Quantit Parlement State. Kenapa saya katakan quantit? Sebab kita berbeda dengan Amerika. Di Indonesia, presiden memegang kekuasaan tertinggi terhadap pemerintahan. Begitupun di daerah.

Jadi memang kendala kita ada di sini. Kemarin, Jokowi menolak 103 Perda lokal yang menyangkut nilai- nilai kearifan lokal. Di dalamnya, kalau menyangkut kearifan lokal, jujur saja ada lembaga kesultanan. Sudah pasti menganut nilai-nilai yang jauh dengan apa yang kita bayangkan di republik ini. Nah, jadi mau kota pusaka dunia, nasional kalau modelnya seperti itu, sama saja.

Teruntuk Ternate, memang sudah masuk pusaka nasional. Itu sudah disepakati. Tapi, di sini, maksud saya adalah perubahan-perubahan inilah yang kalau saya mengunakan istilah Toffler dalam pergeseran yang dimana, laju perkembangan industri akan membawa masyarakat stagnan di tengah-tengahnya. Kira-kira kalau di analogikan seperti kita tidur kemudian bermimpi sedang berlari terus sambil memikul benda berat. Nah, jadi seperti itulah mentalitas pemerintah daerah kita. Makanya, orang berlomba-lomba mencari format masa lalu untuk melegitimasi kekuasan politiknya. Dalam UU pemekaran Provinsi Maluku Utara, sudah jelas bahwa Kota Sofifi sebagai kota administrasi, dan itu jelas. Kalaupun sebagaimana yang disampaikan teman-teman forum, maka disini saya tegaskan bahwa pembangunan dalam logika perencanaan manapun, atau dalam pendekatan kebijakan negara manapun,  ada 3 hal. Pertama, sektor pemerintahan tersendiri, sektor pendidikan tersendiri, sektor budaya tersendiri, sektor pasar tersendiri. Ini yang acak di Malut sebenarnya. Jadi nilai-nilai budaya juga nanti ketemu di belakang. Logikanya begini, Utara-Selatan. Ataukah dari Taliabu saja misalnya, (yang belum sepenuhnya tahu budaya di Ternate) kemudian ketemu di belakang, akhirnya rusak semua. Jadi, yang saya maksud platfrom pembangunan pemerintah itu harus di tegaskan tujuannya. Mana wilayah yang dikatakan kearifan lokal? Kan tidak ada. Kendalanya di mana? RANPERDA. Ini yang tidak ada di Malut.

Karena ini penting agar kita tahu, mana wilayah pendidikan, pasar, dan budaya. Tapi kenyataanya kan campur aduk semua. Akhirnya seperti hutan rimba. Mahasiwa pun sudah tergabung di situ, kapitalis bawa modal. Akhirnya sulit kita temukan teori pembangunan tersebut. Ingat, bicara teori pembangunan itu gampang saja, tinggal bagaimana kita melihat arah mata angin untuk menyelesaikan itu. Karena saya rasa kita semua punya referensi yang sama. Di sini, ada infra maupun supra. Manivest dari infra akan terjawab lewat supra. Ujungnya aturan yang bicara. Karena kita negara republik yang menganut sistem demokrasi. Isyarat utamanya adalah peraturan hukum. Jadi tidak bisa mengatakan, kita ini masa lalu, tidak bisa!. Di situ harus di atur, karena memang ada konsekuensi terhadap perundang-undangan. Di Malut saya juga bingung. Badan Legislatifnya mana?.

Ingat indikator kemajuan suatu wilayah otonomi adalah dimana, DPRDnya aktif melahirkan peraturan. Kenapa, karena yang dia tahu Perda itu cuma satu. Perda apa? Perda perubahan APBDP. Tidak ada Perda Pembangunan. Di sini saya tidak mengada-ada. Padahal kita diberikan otonomi itu jelas, jadi bisa dibijaki seluas luasnya. Kecuali yang diatur oleh UU. Misalnya alutista, itu tidak bisa diatur di daerah, peradilan, kemiliteran, HI, keuangan, dari lima hak ini tidak diberikan di daerah. Kenapa, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Maka, di Malut kelemahan kita hanya satu, yakni lembaga - lembaga pemerintahan belum mampu menafsirkan kehendak otonomi daerah. Sehingga atas hal ini semestinya harus ada lembaga non govermen organisasi. Tapi wajar saja, sebab ada dinamika baru di dalamnya. Memang di sini bisa dilihat di daerah baru. Pemerintahnya ingin anggaran yang besar untuk membangun daerahnya. Pertanyaan sederhana, ada 2 ruang yang saling bertahan di Malut. Terus tiba-tiba ada tambang berdiri. Tidak tahu siapa yang izin. Inilah yang turut mempengaruhi budaya tadi. Tentu dengan hadirnya tambang, karyawan dari luar masuk, terjadi pertukaran budaya, selesai. Jadi menurut saya, yang bisa dibilang pusaka ini satu saja, bekas pemerintahan VOC. Itu kalau mau jujur.

Perlu kita ketahui bahwa yang namanya nilai-nilai budaya dalam kajian kosmologi pasti mengandung nilai magic. Makanya, dikatakan karismatik menurut Webber melahirkan rasionalisme kepemimpinan, kesatria. Oleh karena itu, memang benar di daerah otonomi baru atau otonomi rata-rata kecelakan kita adalah pemahaman tentang bagaimana msyarakat terlibat dalam pengambilan keputusan.

Kalau lembaga – lembaga  budaya tadi bisa kita jadikan suatu patron gerakan untuk mengontrol nilai - nilai ini, selesai. Kenapa? UU lembaga MD 3 salah satu pasal 126 C menjelaskan, masyarakat bisa melakukan evaluasi terhadap anggota DPR melalui pengusulan terhadap badan kehormatan dewan. Nah kalau dewan isap ganja, masyarakat cium tangan, tidak bisa. Makanya saya katakan, pijakan otonomi itu bukan putra daerah yang teriak. Tetapi teman – teman  yang bukan dari Maluku, Maluku Utara, berteriak di 1998. Ada yang mati di tembak, sebagian hilang belum sempat dicari, disitu lahirlah otonomi. Nah, maksud saya adalah kira - kira Peraturan Daerah (Perda) mana yang mau kita jadikan indikator. Tapi Alhamdulillah, ada kementerian. Kalau kita mau buka-bukaan sejarah, inikan sederhana saja. Syarat pemekaran otonomi, secara normatif, oke ada UUD. Tapi secara sosiologi, pertama, perguruan tinggi masuk. Bagaimana pergeseran IT akan mmpengaruhi semua nilai - nilai tercabut dari akarnya. Fukuyama bilang, akan muncul kelompok yang tidak tahan dalam bersaing, maka akan muncul radikalisasi, dan Malut sudah mengarah ke situ.

Makanya, orang menggunakan budaya untuk bertahan. Saya anak si ini, saya anak si ini, jadi hanya sebatas itu. Makanya kita harus melihat, kira – kira  kepusakaan ini dalam bentuk konstitusi ini sederhana, oke saya pinjam Bahari Berkesan, Ternate Kota Madani, dan lain – lain. Jadi ini tidak bisa lagi dipungkiri, karena ini merupakan konsekuensi.

Realitas – realitas  ini yang kemudian dimana, kita tidak pernah ada partisipasi. Apakah Pusmat mampu di sini, ataukah elemen menengah lain yang mampu membaca fenomena ini?. Untuk sementra, ada  tapi itu untuk diri sendiri atau kelompok. Kalau di Malut, banyak. Satu hal yang paling baik dalam demokrasi itu ada 4 pilar. Pertama pers, perguruan tinggi, partai politik, dan LSM. Sebab partisipasi demokrasi modern, 4 komponen ini mestinya kita di kota Ternate yang berbicara kota pusaka. Maka dari sinilah Perda kita belum sampai di Malut. Bahkan study akademiknya, orang pakai UGM, UI. Kalau mereka pakai di sana, mereka tidak melihat efek sosiologi, walau normatifnya jalan.

Walaupun dalam penerapan sebuah aturan kita menganut 3 aspek di dalamnya. Ada kemanfaatan, ada kepastian, ada keadilan, pertanyaan – pertanyaan  ini yang kemudian bergeliat menjadi satu makna pembangunan. Okelah, untuk terminal menghubungkan antara utara dan selatan. Kalau tidak ada pasar, celaka. Ini lanskap yang dibangun. Apalagi dana pemerintahan Saya rasa kalian sudah tahu, berapa miliar pertahun. Namanya kota dan kabupaten itu beda, hanya 1 saja yang bisa di andalkan di kota. Kalau bukan maritim, berarti instansi pemerintahan.

Di Malut, untuk Kota Ternate dan Tidore itu, dia akan disanggah oleh daerah lain. Oleh karena itu dia (Ternate – Tidore) menghadapi dua fenomena, baik fenomena, nasional, global, maupun lokal, dalam rangka membiayai pemerintahan daerahnya. Tentu akselerasi pembangunan harus dibuka dengan historis secara kompetitif dalam membangun suatu rencana pembangunan, sehingga makna sejarah tadi kita bisa jadikan platform untuk mengambil sebuah keputusan dan keputusan keputusan itu bisa ditafsirkan.

Logisnya, demokrasi itu sederhana, budgetnya dalam pembangunan. Tapi di Ternate itu, untuk mengurus Jiko Malamo, Sulamadaa atau drainase di pasar saja tidak bisa. Kenapa, karena ada ruang yang masih dipertahankan oleh kelompok tertentu dalam tanda kutip, kelompok ini dalam teori sosiologis dikatakan kelompok konserfatisme, atau kelompok – kelompok tua yang masih mempertahankan ruang – ruang  budaya sebagai sumber legitimasi politiknya di era demokrasi modern. Jadi mau rancang bagaimanapun kalau saya tidak menang tidak jadi. Kata kasarnya begitu. Ini masih menjadi geliat. Memang kalau anda lihat di Komite Pemantau Pemberdayaan Wilayah Otonomi Daerah, rata – rata otonomi baru itu bermasalah di situ. Di ruang birokrasi, orang berdebat tentang penguasa lama dan baru. Ini menjadi konflik yang di distribusikan oleh struktur birokrasi yang nantinya masyarakat muncul dengan ego sektoral/budaya, bahkan sampai – sampai mempengaruhi keyakinan kita. Padahal sesunguhnya bagaimana mencoba mempertahankan nilai – nilai lama. Hanya disinilah kita bisa mengetahui, mau dibawa ke mana negeri ini. Saya kira kelompok - kelompok non departemen negara ada di sini kerjanya. Terkait APBN, logika hitungannya begini, satu jiwa memiliki kebutuhan dikali dengan luas wilayah, sama dengan DAK. Semua ini masuk dalam class platform tadi yang nantinya di gabung dalam pembangunan. Apa tujuan negara atau pemerintah pusat?, mempercepat kemandirian daerah untuk mampu membiayai daerahnya sendiri. Kalau tidak, akan dilakukan pengabungan wilayah. Mudah – mudahan Ternate tidak menjadi wilayah tersebut. Tapi jika dilihatdari kondisinya tidak bisa.

Tidak ada yang bisa menjawab akselerasi perjumpaan wilayah – wilayah tersebut. Padahal, secarah historis, dia (Ternate) menjadi pelabuhan yang menghubungkan wilayah – wilayah perairan barat. Kota pusaka dunia bagi saya masih membentuk tatanan konsepsi sehingga orang mencoba mencari rumusan – rumusan. Nah, untuk mau focus dimana, bagi saya, cek APBD. Itu dari mana sumbernya. Sebenarnya yang memberi anggaran itu kapitalis. APBD itu dari mana. Kalau tidak ada metode untuk membongkar APBD, sekali lagi kita hanya mengulangi sakit hati. Terakhir kita buat gerbong, kelompok A, B, C, bertemu di demokrasi langsung, ujung – ujungnya kacau. Saya kira organ – organ atau elemen – elemen gerakan kita belum menyentuh ke ruang itu. Seingga, disini kita bias mengukur, dimana yang diseriusi.

Jumat, 07 Oktober 2016

Kesultanan, Tapal Batas, dan Konspirasi

Kata Sultan sudah sangat familiar di masyarakat Ternate, karena kata tersebut menjadi bahasa dan wacana keseharian masyarakat di suatu tempat, akibat daripada akulturasi budaya melalui jalur dagang (Baca: Ternate jalur sutra). Dewasa ini, Sultan di identikan dengan kerajaan dan lembaga adat, sebab ikon suatu kebudayaan berkiblat pada kesultanan (raja dan kadaton). Lembaga suatu kerajaan dibawa kendali Sultan atau seorang Raja. Ketentuan ini diatur secara normatif dalam hukum adat, sistem monarki dan hirarki yang dipakai sehingga kekuasaan tertinggi berada pada keputusan suara tunggal dari seorang idin.

Sultan adalah seorang pemimpin dalam suatu lembaga kerajaan, namun fungsi sosialnya pada skala masyarakat lokal, dalam arti dia menjadi pemimpin pada masyarakat lokal yang menganut atau menjunjung tinggi nilai-nilai tradisional.

Dari beberapa buku historis yang saya baca (terkait keternatean), serta diskusi bersama beberapa sahabat, wilayah Ternate tidak seutuhnya masuk dalam wilayah kesultanan. Mungkin indikasinya jelas terlihat dari batas wilayah yang dimana dimulai dari Soasio mengarah ke utara (wilayah kesultanan). Terbagi di bagian tengah, terdapat Benteng Oranje (eks Pemerintahan VOC) yang merupakan area administratif pemerintahan. Jelas terlihat, aturan ini seakan masih terjaga hingga sekarang. Lanskap haritage ini kemudian mengantarkan Ternate masuk kedalam deklarator Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) pada tahun 2003 silam. Sehingga, Walikota Ternate, H. Burhan Abdurahman dengan konsep Bahari berkesan Jilid I dan II bergeliat dengan semangat haritage-nya.

Sayangnya, realitas yang saya temui di lapangan, beberapa benteng yang terdapat di wilayah Selatan dikerumuni semak belukar, reruntuhan tembok benteng di mana-mana, ketidakjelasan zonasi cagar budaya, serta tumpang tindihnya pembangunan di area benteng, tidak dipeributkan oleh pihak manapun. Baik dari pemerintahan maupun kesultanan. Karena, warisan (bukan yang di maksud terwarisi secara subjektif) tetapi lebih pada pengertian peninggalan-peninggalan penting yang memiliki nilai tinggi, objektif. (Masjid, benteng, klaten, gereja, serta pusaka alam), sudah di tentukan dalam batas-batas wilayahnya.

Salah satu group di facebook, yang membahas seputar adat se atoran masyarakat Moloku Kie Raha, saya melempar sebuah wacana yang termuat dalam salah satu media online yang digeraki oleh relawan informasi dengan judul berita : Sisi Hitam Pantai Falajawa Dalam Nuansa Ramadhan.

Disitu, saya katakan, kok merebaknya para kupu-kupu malam di pantai Falajawa dan Bastiong, pihak kesultanan yang berasaskan Islam tidak turun tangan?, salah satu akun palsu menanggapi, "kesultanan punya urusan apa dengan hal itu?!"Disini, saya mulai mengerti bahwa, kesultanan pun tahu di mana batasnya. Pertanyaan, jika kapitalisasi mampu memperdaya pemerintah dalam penimpunan (reklamasi) Dodoku Ali yang masuk wilayah kesultanan, maka dalam hal ini patut dipertanyakan, dan gugatlah budaya yang disembunyikan, apakah ada konspirasi antara kerajaan dan pemerintahan dibalik ini?!

Sejarah secara gamblang menjelaskan bahwa hari ini, sistem pembayaran upeti sudah tidak berlaku di kesultanan. Lagi-lagi timbul pertanyaan, apakah mereka menggunakan slogan budaya, segala bisa tertaklukan? terlebih masyarakat kita yang setia di atas nilai-nilai ma co'ou (kepatuhan).

Sebuah buku, terbitan Ombak, "Dunia Maluku", yang ditulis oleh salah satu Sejarawan Dunia, Leonard D Andaya dengan tegas mengatakan, " Islam di Moloku Kie Raha sudah cukup tua, hanya saja pada prakteknya masyarakat masih bersandar dalam budaya leluhurnya". Lantas budaya seperti apa yang mereka maksudkan?. Adakah Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kebudayaan?.

Jika masyarakat yang bermukim di utara masih berpegang teguh dengan nilai-nilai kebudayaan, sudah kah di lembagakan? sehingga dengan harapan, hal tersebut bisa di jadikan sebagai patron pembangunan ?

Nurkholis Lamaau / Ahad - Januari - 2017