Senin, 21 Desember 2015

Euforia Demokrasi, Bencana Gempa


                                                   Oleh: Nurkholis
                                                        (Jurnalis)


     Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung di Kabupaten Halmahera Barat (HalBar) Provinsi Maluku Utara telah usai. Sepekan sebelum memasuki waktu pemilihan yang jatuh pada Rabu 9 Desember 2015, cukup menarik perhatian masyarakat. Mulai dari anak kecil, remaja, dewasa, hingga orang tua. Semua terbawa larut dalam "euforia pesta rakyat" tersebut. Magnet demokrasi yang berbarengan dengan musibah gempa bumi yang terjadi sejak Senin 16 November 2015 kemarin seolah merubah paradigma masyarakat atas dinamika kepolitikan yang lebih berskala nasional dibandingan dengan efek bencana yang mengamburadulkan ratusan rumah warga setempat.

Apakah pantas euforia yang hadir di tengah-tengah bencana?. Sedikit melihat keluar, para artis ibukota melacur suara, gemulai dengan goyangannya dibawa panji-panji partai. Sorak pendukung begitu semarak, seolah amnesia dengan kejadian alam yang baru saja terjadi. Entah uang menutup mata mereka, atau suara artis menutup telinga mereka. Para korban bencana alam (gempa) hanya bisa mendengar dan menontonnya dibalik tenda-tenda pengungsian.

Ada beberapa nilai yang dapat dipetik, bahwa nurani masyarakat Maluku Utara sampai saat ini seolah belum mampu terkontrol. Politik crime masih menjadi penyakit lama yang kronik tak tersembuhkan. Mulai dari money politic of transaction, hedonist campaign of politic, hingga bullying crime/intimidation people membuat masyarakat mustahil peka dengan keadaan sekitar. Sebab, percuma saja kita berbicara agama tapi hati tidak seputih agama, percuma kita bicara norma, tapi nyatanya, norma punya prioritas persepsi. Apakah ini tanda ambruknya peradaban manusia secara fundamentalistik nurani di Maluku Utara?. Menjadi sebuah keheranan bagi penulis adalah, satu ras yang tak lain adalah saudara kita sendiri merintih dengan doa dan harapan, sedangkan persoalan politik (Pilkada 2015) sama prioritasnya dengan bencana. Masyarakat dan politisi tak jauh beda, dan nyaris tak bisa dibedakan.

Mungkin, terlambat untuk menginterfensi sebab, menduduki jabatan sentral selama lima tahun berjalan dinilai cukup bergengsi, maka keseriusan dalam melihat momen ini cukup penting bagi mereka. Suatu kelaziman yang tabu di negeri ini. Pertanyaan awam pun mengalir seiring luka nestapa yang melanda daerahnya, apakah dengan melalui berbagai tahapan dalam bersaing merupakan niatan untuk kesejahteraan warga, ataukah sebagai alibi untuk penguatan elit penguasa. Semua bisa terjawab untuk pemimpin hari esok. Sebab, empat kandidat dari masing-masing pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam memperebutkan kursi nomor satu untuk periode 2015-2020 di daerah tersebut adalah penentu terhadap masa depan HalBar kedepan.

Kita tidak pernah tahu bahwa, energi api akan menghanguskan apa saja jika kita tidak bereksperimen dengan menyodorkan suatu benda. Analogi sederhana dari penulis dalam merefleksikan kepemimpinan kemarin dengan pendekatan empirisme/pengalaman. Secara realitas, pembangunan apa yang telah tertata sesuai rencana?. Kondisi infrastruktur, baik sarana pendidikan maupun sarana penunjang lainnya, Sumber Daya Masyarakat (SDM), Sumber Daya Alam (SDA), semua masih jauh dari harapan dan kenyataan yang pernah dipidatokan. Tidak terlepas dari itu, penulis coba menyinggung sumber anggaran dari para paslon yang dimana, belum terpublis secara terperinci atas keberadaannya. Dengan mencari kerelevansian, sedikit studi kasus yang dibeberkan penulis atas persoalan yang terjadi di sekolah-sekolah.

Sewaktu penulis bertandang di salah satu sekolah, tepatnya di bagian pedalaman Halmahera Barat, terlihat adanya kekurangan guru. Terkait minimnya guru sebenarnya menurut penulis, guru tidak kurang. Kalaupun kurang tidak terlalu parah. Namun, persoalan sekarang, pendidikan di daerah dijadikan konsumsi politik bagi penguasa. Persoalan guru di daerah-daerah, hanyalah biasan dari politik. Kita sering melihat, di daerah seringkali terjadi mutasi. Selain karena kebutuhan yang biasa disebut pemerataan, misalnya mutasi atas permintaan sendiri, promosi jabatan dan atau, mendapat jabatan. Disamping itu, adanya mutasi karena intimidasi. Penulis berikan sedikit contoh, misalnya ada proyek yang diterima oleh sekolah. Tarulah membangun ruang belajar. Tim-tim sukses berupaya untuk proyek itu dipegang oleh mereka. Padahal, sesuai aturan, dana-dana renovasi sekolah masuk dalam sewa kelolah. Namun usut punya usut, apabila ada sekolah yang tidak mau, maka dia akan dilapor ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk selanjutnya memindahkan orang yang bersangkutan ke tempat yang jauh (Fakta lapangan hasil pengamatan penulis yang dikutip dari sejumlah sumber).

Terlebih lagi kebanyakan sekolah di daerah hanya bertahan dengan dana BOS yang disaring dari APBD, dan kalaupun semua telah dicernakan sesuai prosedur, kadangkala perjalanan anggaran tidak sampai ke sekolah. Inilah yang perlu dijadikan sebagai tugas utama untuk pemimpin kedepan. Berdasarkan aturan yang ada, untuk sekolah dasar (SD), idealnya Sembilan guru. Namun pada saat mutasi, katakan hanya enam guru yang ia mutasikan, sementara yang masuk tidak ada, sehingga inilah yang kadangkala dalam sebuah sekolah hanya empat hingga lima guru yang terlihat aktif mengajar, dan kejadian seperti ini lebih banyak dijumpai di daerah-daerah terpencil sebagai target utama yang ditutupi ke publik. Sementara mutasi dengan alasan pemerataan, kadangkala dia tidak melakukan pengkajian terhadap guru permata pelajaran dalam setiap sekolah. Namun hanya untuk balas dendam terhadap guru bersangkutan yang kemungkinan pada saat Pilkada, Pilwalkot, Pilgub, dan atau PiL - PiL lainnya, dia tidak termasuk dalam tim sukses yang bersangkutan, sehingga dengan alasan pemerataan, sang guru akhirnya dimutasi.

Maka dari itu, dengan harapan besar, usaikanlah agenda yang tak humanis ini. Kembalikan kesadaran masyarakat yang madani dalam kepekaan mereka secara soal. Kami berharap.(*)

Catatan: Opini ini diterbitkan di Media Cetak Harian Posko Malut, Senin (21/12/2015)

Jumat, 04 Desember 2015

Agama Dalam Agama

  

                                              Oleh: Nurkholis


       Dalam setiap sisi kehidupan suatu masyarakat, kita senantiasa diperhadapkan oleh berbagai bentuk kepercayaan yang sudah pada fase kesimpulan (permukaan). Namun, sedikit dari kita yang menelaah lebih jauh tentang sebab dari terpeliharanya kepercayaan itu. Tujuan untuk menemukan pembenaran bukan untuk meledeknya, tetapi sekedar menambah pengetahuan terhadap apa yang mesti kita hindari.

Terkadang, dinamika kepercayaan dari sebuah masyarakat senantiasa mempersempit ruang pemikiran untuk dikaji secara rasional bagi kita yang terpelajar. Sebab suatu kepercayaan yang telah tertanam kuat, akan mengakar dan terus tumbuh sesuai dengan bibit awal pemikiran yang telah ditanam tadi. Entah berupa cerita, mitos, atau apa, sehingga dampak dari pada ketakutan tadi melahirkan ke-ikhtiar-an manusia berikutnya dengan tetap menjaga untuk tidak dilanggar.

Namun jauh sebelum itu, Allah SWT telah memperingatkan kita dalam firmannya; “Janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.”QS, Al - Isra: 36.

Perkara ghaib mungkin tak dapat dikaji secara rasional, karena dia bersifat kasat mata, bahkan diluar dari kerja akal manusia. Namun bisa diilmiahkan dengan sudut pandang tertentu. Disini, saya coba mengunakan pendekatan Islam. Dalam Islam ada yang dikenal dengan ilmu Tarekat sebagai instrumen dalam mencapai ruang kejelasan tentang suatu kepercayaan. Mengambil arti dari ilmu tarekat sebagai 'jalan' adalah tahapan dalam menati. Diartikan secara harfiah berarti, orang yang sedang berjalan. Singkatnya, ia telah melewati sebuah tahapan yang juga menitikberatkan hukum-hukum kepercayaan dalam agama Islam (Ilmu Syariat). Namun, pada tahapan ini, terkadang manusia salah dalam melangkahkan tujuannya jika ia terlalu dangkal dalam memahami syariat sebagai landasan awal untuk menuju tiga tingkatan kedepan yakni, Tarekat, Hakikat, dan Makrifat.

Pembahasan kematian adalah hal yang misteri bagi manusia dan menjadi kebesaran Tuhan dalam mengetahui tanpa diketahui oleh makhluk manapun, namun kematian selalu memberi tanda bagi mereka (manusia) yang dipilih oleh Tuhan atas perbuatan mulia yang mereka lakukan selama di dunia. Sedangkan manusia yang melihat realitas kematian, terkadang hanya mampu melahirkan cerita dengan selipan asumsi subjeknya jika sesuatu yang terjadi diluar dari biasanya. Bahkan celakanya, cerita kematian, fenomena alam selalu dikaitkan dengan hikayat turun temurun yang tak berdasar.

Islam sebagai suatu keyakinan tidak pernah menginterfensi setiap kepercayaan masyarakat. Ia hanya menyempurnakan pemahaman manusia tentang apa yang harus dipercayakan. Sedangkan dalam konteks agama, "Lakum diy nukum waliyadin: Bagimu agamamu dan bagiku agamaku" adalah suatu disiplin keyakinan tanpa mencampur adukan apa yang mesti diyakni, sebab agama telah di atur secara kompleks melalui teks maupun konteks kitab dari masing - masing agama. Walau, Al-Qur'an pada ayat - ayat selanjutnya, terdapat teks kalimat dalam bentuk ajakan dengan cara berfikir.

Ali Syariati dalam bukunya 'Agama VS Agama' menegaskan bahwa manusia sejak lahir hingga mati tetap dalam keadaan beragama (Agama dalam bentuk kepercayaan subjektif) sekalipun yang memilih jalan Atheis, mereka diklaim beragama oleh Ali Syariati. Karena Ali Syariati mengambil agama dalam konteks keyakinan. Maka, saya secara pribadi mendisertasikan "Agama dalam Agama".

Alasan memberi penggalan ini (Agama dalam Agama), karena melihat, masih banyak kepercayaan - kepercayaan baru yang timbul diluar dari garis kepercayaan dalam agama itu sendiri. Sehingga terbentuklah paradigma pemeliharaan terhadap kekuatan - kekuatan ghaib (pengkultusan) yang keluar dari koridor kekuasaan Tuhan.

Inilah alasan mengapa Rasululullah SAW dalam salah satu hadist: “Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam kami ini, sesuatu yang tidak ada dasar daripadanya, maka amalannya tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa mengerjakan suatu amalan yang bukan berasal dari petunjuk kami maka amalannya tertolak.” (HR. Muslim).

Namun, dinamika kepercayaan seperti itu tidak bisa kita persalahkan, atau menghakimi. Tuhan yang Maha Bijaksana telah berfirman: "Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan." QS. Al An'aam (6): 108.

Memang, agama tidak cukup untuk diartikan secara teks sanskerta (A-Tidak, Gama-Kacau). Sebab secara luas, ada sisi-sisi tertentu yang mengulas lebih mendalam lagi tentang mengapa manusia beragama?. "Annadha fatu minal iman: Kebersihan sebagian dari pada iman" tidak cukup untuk diartikan dalam praktek memungut kertas dan memasukkan kedalam tong sampah. Perintah "Udhuli islamu fiy kaffati" adalah sebuah kerelaan tentang mematuhi setiap ajaran yang disyariatkan.

Secara subjek, semua agama diyakini benar oleh penganutnya, namun secara objektif, diantara agama - agama yang ada, tentu ada agama yang mutlak kebenarannya. Dan, salah satu ungkapan filosofis masyarakat Ternate, "Adat Matoto Agama Madasar Kitabullah Se Sunnah Rasul," sangat relevan dengan salah satu penggalan hadist Nabi,"Sesungguhnya sebenar-benar perkataan itu adalah kitab Allah (Al-Quran). Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Seburuk-buruk perkara (dalam agama) adalah perkara yang diada-adakan (bid’ah), dan setiap bid’ah itu adalah kesesatan.” (HR. Muslim). Artinya, adat sebagai implementasi budaya yang berasal dari kekuatan berfikir manusia (Budi-berfikir, Daya-kekuatan) melahirkan aturan kehidupan manusia sehari - hari yang berlandaskan pada ajaran Agama (Islam) dengan berpedoman pada Al - Qur'an dan hadist Rasulullah SAW.(*)

Rabu, 11 November 2015

Menjadi Wartawan Ekonomi

                                                     Dituntut Peka

                                     
                                          Oleh: Nurkholis Lamaau
                                                        (Jurnalis)

 
     Dalam roda kehidupan, manusia tak pernah lepas dari persoalan ekonomi. Sejak bangun tidur sampai tidur kembali, urusan ekonomi selalu melekat. Begitu banyaknya persoalan ekonomi, sampai-sampai wartawan pun terkadang lupa bila cakupan liputan ekonomi sangatlah luas dan mustahil kehabisan ide. Keberkaitan wacana perekonomian pada sendi-sendi kehidupan sehingga keberadaan wartawan ekonomi yang terampil dan cekatan sangat diperlukan di setiap perusahaan pers.

Hal ini bisa dilihat di sejumlah negara-negara maju. Mulai dari surat kabar, majalah, tabloid ekonomi dan bisnis, menjadi referensi para pengambil kebijakan di level dunia usaha. Pemberitaan mengenai masalah keuangan, baik secara personal maupun global, ternyata sangat dibutuhkan, karena berdampak luas terhadap sisi-sisi kehidupan manusia secara keseluruhan.

Sayangnya, tidak banyak wartawan yang memiliki bekal pelatihan dan pengalaman cukup untuk meliput di bidang yang sangat vital ini, sehingga tak mampu menyuguhkan informasi yang akurat dan bermanfaat terhadap para pembaca.

Wartawan lebih suka menyuguhkan berita komentar politik, yang terkesan lebih cepat selesai dan tak perlu melakukan riset dan analisis mendalam. Karena berita seperti ini kadangkala cukup menjiplak komentar narasumber agar terlihat rapi, dan segera naik cetak.

Berbagai informasi akurat tentang transaksi keuangan, perkembangan ekonomi, kebijakan moneter, perdagangan saham, kondisi pasar secara umum, sangat diperlukan bagi perkembangan dan pertumbuhan demokrasi.

Memang, ada semacam syarat utama dalam liputan ekonomi dan bisnis, yakni meneliti setiap angka. Inilah yang membuat wartawan ekonomi harus memiliki bekal cermat dan sedikit cerewet dalam menanyakan jumlah nilai-nilai bilangan (nilai untung rugi) kepada narasumber dari perusahaan yang bersangkutan. Maka, sudah menjadi suatu kewajiban bagi wartawan ekonomi untuk tidak mempercayai hal-hal permukaan yang disampaikan narasumber sebelum wartawan benar-benar melakukan analisa mendasar berdasarkan kelaziman suatu data.

Setiap data, angka, dan nilai secara spesifik pada berita ekonomi, akan sangat diseriusi para pembaca untuk dijadikan sebagai acuan, rujukan, dan referensi dari gerak-gerik perekonomian. Sebab, ketika wartawan ekonomi melakukan reportase (laporan) tentang ekspor-impor misalnya, maka para pembaca memerlukan data tentang berapa nilai dari kedua aspek tersebut. Begitu pula dengan data penunjang lainnya.

Dengan demikian, maka informasi tersebut membuat pembaca akan memiliki panduan serta bisa membantunya dalam mengencot beberapa komoditas ataupun melakukan efisiensi dari setiap penyerapan.

Jika sudah sangat sering meliput di bidang ini, maka sudut pandang (engel) wartawan ekonomi dengan sendirinya akan berbeda dengan wartawan umum lainnya. Misalnya, even-even nasional yang diselenggaran di suatu daerah, maka wartawan lain tentu akan meliput event-eventnya saja (berita softnews). Sedangkan wartawan ekonomi akan melirik, bagaimana pedagang kaki lima dalam memetik keuntungan dari event tersebut.

Selain itu, misalnya dalam musibah kebakaran. Wartawan pada umumnya akan menyajikan berita seputar sebab-sebab terjadinya kebakaran, tetapi wartawan ekonomi lebih merujuk pada total kerugian yang di alami pascah musibah tersebut. Sehingga secara langsung akan menimbulkan simpati dari seluruh kalangan pembaca yang barangkali ingin mengulurkan bantuannya.

Begitu pula dengan momen politik, seperti pemilihan umum (pemilu), wartawan ekonomi tetap saja dapat menarik issu tersebut khusus di bidang ekonomi. Misalnya, dengan meminta data Bank Indonesia tentang berapa mata uang yang beredar di masyarakat saat kegiatan pemilu. Data ini kemudian diformulasikan dengan data peredaran uang sebelum pesta demokrasi berjalan.

Hal-hal semacam ini akan menumbuhkan minat pengusaha dalam membidik peluang bisnis. Sebagaimana yang kita ketahui bersama, banyak pelaku usaha yang mendapat tambahan penghasilan, seperti pembuatan bendera, kaus, spanduk, kartu nama, dan atribut partai lainnya.

Tidak hanya itu, kebijakan pemerintah yang bersifat keseragaman menimbulkan suatu inisiatif bagi wartawan ekonomi dengan melihat dampak daripada kebijakan di sejumlah daerah.

Misalnya melalui nawacitanya Pemerintah Jokowi dalam menunjang penguatan tol laut, berinisiatif melakukan impor kapal dari China. Maka, tugas wartawan ekonomi bisa mempertanyakan apa dampaknya terhadap Industri kapal dalam negeri ke PT Industri Kapal Indonesia.

Selain itu, belum lama ini, kabut asap yang terjadi di Riau, Sumatera dan beberapa daerah lainnya yang sempat membuat beberapa paskapai penerbangan kebablasan. Maka dengan inisiatif yang cekatan, wartawan ekonomi menanyakan ke para pengusaha jasa logistik, tentang bagaimana dampak dari kabut tersebut, bagaimana akurasi jadwal yang ditetapkan ke pengguna jasa, apakah ada kerancuan jadwal dalam proses pengiriman barang, dan masih banyak lagi.

Tidak hanya itu, dalam bisnis properti misalnya. Meski sama-sama rumah dengan tipe 38 meter persegi, namun fasilitas serta data penunjang lainnya akan menentukan perbedaan harga jual. Sehingga pembaca akan melakukan analisa, yakni, dengan membeli rumah tipe 38 di komplek A yang murah, dengan membeli rumah dengan tipe yang sama di komplek B yang lebih mahal.

Tugas wartawan hanya menyajikan data secara lengkap, dan keputusan tetap di tangan pembaca. Karena angka dan data yang ditulis secara spesifik akan menjadi pembeda antara objek yang satu dengan lainnya, walaupun pada dasarnya sama.

Tentu banyak sektor yang dapat dijadikan sebagai inisiatif untuk dipertanyakan. Inilah fungsi wartawan ekonomi yang benar-benar menjadi pemandu ekonomi dan bisnis yang baik. Maka, sudah barang tentu wartawan ekonomi tanpa ragu-ragu menanyakan tentang angka, baik keuangan, pemasukan, pengeluaran, dan bahkan kerugian.(*)

Kamis, 29 Oktober 2015

Tempatkan Bahasa Pada Faktanya


 
" Eufemisme (Penghalusan Bahasa) terkadang dapat mengaburkan makna, sehingga makna semula tidak terwakili lagi oleh bentuk atau konsep yang menggantikannya. Pergeseran makna ini tentu akan memberikan pengaruh terhadap masyarakat  sebagai pemakai bahasa"

      

                                        Ketika Eufimisme Dijadikan Kepentingan

                                                     Oleh: Nurkholis Hamid

     Dalam mengenal hakikat keadilan adalah meletakkan segala sesuatu pada tempatnya. Dan apabila meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya, maka hal itu dikatakan sebuah kezaliman. Hal ini tidak hanya berlaku pada satu hal saja, namun pada semua aspek kehidupan umat manusia. Termasuk penggunaan bahasa.

Dalam Ilmu bahasa ada yang kita kenal dengan istilah “Eufimisme” atau secara harfiah bisa diartikan sebagai “Penghalusan Bahasa”. Eufimisme pada hakikatnya sangat diperlukan oleh manusia di dalam hubungan sosialnya, terlebih lagi bagi bangsa Indonesia yang dikenal sebagai bangsa yang aslinya memiliki watak berbudi luhur dan penuh dengan kesopan santunan.

      Oleh karena itu, dalam pergaulan sehari-hari kita lebih sering mendengar beberapa istilah halus, seperti “Kamar Kecil” untuk menyebut tempat membuang hajat, sebutan “Kurang Bagus” untuk menyebut sesuatu hal yang jelek, sebutan “Kurang Pandai” untuk seseorang yang “Bodoh”, sebutan “Kurang Banyak” untuk “ Sesuatu Yang Sedikit”, dan lain sebagainya.

Selain itu, dalam ranah psikologi, eufimisme sering juga digunakan untuk memotivasi seseorang. Eufimisme juga sering dimanfaatkan di dalam kelas - kelas hubungan antar masyarakat, etikat, kepribadian, maupun kelompok. Namun di dunia ini, segala sesuatu tentu ada sisi baik dan buruknya. Istilah populernya, "Man Behind The Gun". Tergantung siapa yang berada di belakang segala sesuatunya.

       Eufimisme yang awalnya digunakan untuk hal-hal positif dalam artian, menjaga hubungan antar manusia agar menjadi lebih baik dan bijak, namun ketika diseret ke ranah politik menjadi sesuatu hal yang jahat. Misalnya politik. Sebagaimana yang kita ketahui, politik adalah seni atau cara untuk merebut kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan itu sendiri. Didalam kekuasaan, terdapat berbagai keistimewaan yang tidak akan diperoleh seseorang atau suatu kelompok jika dia tidak berkuasa. Sebab itu, kekuasaan seringkali membuat lupa seseorang atau sekelompok orang. Jika seseorang atau sekelompok orang telah berhasil meraih kekuasaan, maka dengan cara apa pun, tak perduli halal atau haram, baik atau buruk, dengan sekuat tenaga mereka akan mempertahankan kursi kekuasaan itu. Bahkan dengan menjual keyakinannya sekalipun atau membunuh suara hati nuraninya sendiri.

Disamping itu, semakin berkembang media massa dalam suatu Negara, maka semakin banyak penggunaan eufimisme atau penghalusan kata, maka tanpa kita sadari, semakin tiranik-lah sifat dari sejumlah rezim yang berkuasa, bahkan bila penguasa tersebut menyebut sistem kekuasaannya sebagai Demokrasi, maka hal itu adalah Demokrasi - Demokrasian alias pseudo - democration. Ini merupakan hukum besi sejarah.

       Dalam ranah politik, eufimisme sering kali dimanfaatkan untuk menutupi kejahatan, kebobrokkan, dan kinerja penguasa, dari rakyatnya sendiri. Dengan menggunakan eufimisme, rakyat dikelabui, ditipu, oleh penguasa dengan istilah-istilah yang terdengar bagus.

       Di Indonesia, rezim yang mengawali pemanfaatan eufimisme untuk melanggengkan status quo kekuasaannya adalah rezim Jenderal Harto. Kita tentu masih ingat bagaimana penguasa menyebut “Sistem Ekonomi Pancasila” bagi sistem kapitalisme yang dianutnya. Lalu istilah “Diamankan” atau “Disukabumikan”, sebagai istilah untuk menangkap dan membunuh siapa pun yang dianggap berbahaya bagi kekuasaan Jenderal Harto. Kita tentu masih ingat bagaimana “Utang Luar Negeri” disebut sebagai “Bantuan Luar Negeri”. Padahal dua hal ini sangat berbeda. Bantuan tentu tidak perlu dikembalikan, sebagaimana halnya Hibah. Namun Utang wajib dikembalikan berikut bunga dan syarat-syarat yang sangat mengikat bagi negara yang berhutang. Rezim Jenderal Harto juga sering mengistilahkan Kenaikan Harga sebagai “Penyesuaian Harga”. Lalu status Indonesia sebagai “Negara Terkebelakang”, disebutnya dengan istilah “Negara Berkembang”, dan masih banyak lagi istilah - istilah halus lainnya.

       Mei 1998 Jenderal Harto memang lengser. Namun sistem kekuasaan yang dibangunnya ternyata diwarisi para penguasa setelahnya. Bahkan kian hari kian menggila dan konyol. Para penguasa tanpa malu-malu dan dengan sangat kreatif membuat istilah-istilah baru yang terdengar sangat indah di telinga namun pada hakikatnya adalah lagu lama.

        “Suap” yang dulu sering disebut sebagai “Uang Pelicin”, sekarang diberi istilah keren bernama “Gratifikasi”, bahkan ada yang tanpa malu menyeretnya ke ranah pembenaran religius dengan menyebutnya sebagai “Mahar Politik”. Padahal Suap ya! tetap juga suap. Entah, apakah dengan memberi embel-embel bernuansa religi ini hati nurani bisa dibohongi?. Padahal statusnya tetap saja haram. Bangkai tetap saja akan mengeluarkan bau busuk walau disiram dengan minyak wangi berkilo-kilo liter banyaknya. Lalu kemudian, “Maling Uang Rakyat” disebutnya sebagai “Koruptor”. Dan dukun yang dari dulu sampai sekarang akrab dengan para petinggi negeri ini malah diberi dengan nama yang lebih keren lagi, bukan lagi disebut “Paranormal”, namun “Konsultan Metafisika”.

     
                                            Katakan Benar Walaupun Pahit

        Bagi orang yang terdidik, eufimisme mungkin tidak terlalu menjadi soal, karena mereka bisa memahami dengan baik jika “Gratifikasi” atau “Mahar Politik” itu hanyalah nama lain dari “Suap” atau “Sogokan” yang dalam Islam tentu saja ini hukumnya haram. Atau “Koruptor” itu hanyalah nama lain dari “Maling Uang Rakyat”. Namun bagi orang-orang yang tidak terdidik, apakah itu ada di kota maupun di desa, istilah-istilah itu tentu memiliki ‘suasana batin’ yang berbeda.

      Sudah saatnya, media massa dan para jurnalis sebagai pejuang bahasa dituntut untuk cerdas dalam mempergunakan kata atau istilah yang sesungguhnya. “Koruptor” tulis saja sebagai “Maling Uang Rakyat”, “Gratifikasi” tulis saja sebagai “Suap”, “Penyesuaian Harga” tulis saja sebagai “Kenaikan Harga”, dan istilah-istilah halus lainnya.

       Umat harus dicerdaskan dan dicerahkan. Buanglah semua eufimisme di dalam penulisan media massa, karena eufimisme hanya akan menguntungkan kepentingan penguasa dan membunuh kekritisan umat. Padahal, untuk bisa bekerja dan membangun negeri dibutuhkan umat yang kritis dan cerdas, bukan yang "Taqlid Muqoliddun".

Sabtu, 24 Oktober 2015

Kabut - Kabut Keraguan

Sampai hari ini, pemberitaan kabut asap yang menyelimuti beberapa wilayah seolah tiada henti. Dampak dari kabut asap yang terjadi seperti di Riau, Papua, Bahkan Maluku Utara, banyak mempengaruhi segala aktifitas, salah satunya dari sektor transportasi udara. Bahkan di Riau sendiri sampai menelan korban, baik dari korban meninggal dunia hingga terserang ISPA yang tentunya berpotensi membawa kematian.

Berbagai dugaan kriminal terkait pembebasan lahan yang dilayangkan ke sejumlah perusahaan terus digugat. Upaya pemerintah serta berbagai bantuan untuk pemadaman terus berdatangan.

Tidak hanya itu, sejumlah 'meme' yang bersifat kritikan terus bermunculan. Bahkan, anak-anak korban asap dibekali secarcik kertas yang bertuliskan, " pak presiden, tolong kami dari kabut asap ini. Pak presiden, harus berapa banyak korban lagi yang ditunggu, dll, " sebagai bentuk ekspresi keprihatinan.

Inilah dinamika bencana ketika musibah ditimpakkan kepada manusia. Selalu ada upaya yang dilakukan, dan selalu pula kritikan yang tak alpa untuk dilayangkan.

Menurut pemberitaan yang tersajikan di berbagai media, memang ada penyimpangan yang dilakukan sejumlah perusahaan. Sebut saja di Riau. Hanya karena kepentinggan perusahaan, maka hutan harus dikorbankan, dengan cara pembakaran. Itu menurut berita yang saya baca.

Sementara, dari data yang dikeluarkan pihak BMKG, bencana ini bertepatan dengan musim kemarau, tapi walaupun tidak melalui BMKG pun saat ini kita tahu bahwa Indonesia sedang dilanda kemarau.

Tentu, dengan adanya bencana kebakaran serta cuaca yang terjadi, maka tidak ada keseimbangan alam yang dapat mentaktisi hal tersebut. Sebab secara logika, andai saja kebakaran tersebut terjadi di musim penghujanan, maka proses pemadaman tidak berlangsung lama. Bahkan berpotensi kecil terjadinya kebakaran. Namun demikianlah siklus alam. Kita hanya mampu berandailogika.

Manusia, jika terjadi sebuah bencana alam, ada hak ' kejengkelan ' yang terlegitimasi dari musibah yang terjadi. Maka, yang disalahkan adalah pemimpinnya. Sebab, siapa lagi yang mau disalahkan. Akh... pemimpin memang dipilih untuk disalahkan.

Kalaupun Tuhan disalahkan, juga tak masalah. Cukup tinggalkan Shalat, berhenti beristighfar, dan berhenti memohon kepadanya. Yah, sebagai bentuk 'protes' terhadap Tuhan.

(Tapi, " Alhamdulillah " belum ada satu manusia yang terekspos memprotes Sang Pemilik Alam)

Hanya saja, sedikit keyakinan atas kebesaran Rabbul Alamin yang masih terjejaki di iman kita. Rupanya, ada sedikit keraguan yang menyelimuti setitik kesadaran. Dan jika benar demikian, maka apa yang difirmankan Tuhan sangat relevan dengan bencana yang terjadi saat ini.

" Tetapi mereka bermain-main dalam keragu-raguan. Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata, yang meliputi manusia. Inilah azab yang pedih. " QS Ad-Dukhan (Kabut), ayat 9-10-11.

Mungkin, kita yang berada di zona aman tidak merasakan seperti apa yang mereka rasa. Tetapi, keimanan dan keyakinan semestinya menakar gumpalan keraguan yang pekat.

Barangkali kita harus bersepakat, bahwa dengan kekuatan do'a, ikhlas, sabar, taubat, istighfar, sujud sembah pasrah adalah samudera keimanan dalam memadamkan api keraguan.

Jika keseragaman itu terjadi, In Shaa Allah, hanya dengan " Qun faya Qun ", tak ada yang mustahil dari dia yang Maha Perkasa. (*)

Kamis, 08 Oktober 2015

Fenomena Mahar Politik


                                                     Ada Uang, Ada Tempat

    
                                                          Oleh: Nurkholis

          Sebagaimana yang kita ketahui, kata "mahar" adalah sebuah istilah yang berasal dari agama, khususnya Islam. Mahar merupakan salah satu syarat untuk terpenuhinya pernikahan. Dimana, mahar merupakan pemberian dari calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita, dengan nilai yang ditentukan oleh mempelai wanita sendiri dan tentu dalam pelaksanaannya nanti, nilai tersebut telah disetujui oleh kedua belah pihak. Karena itulah mahar merupakan tanda kesungguhan dari seorang pria untuk menikah.

          Di dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman: "Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan (267). Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya (QS An-Nisaa’ 4 - 4). Lantas, apa jadinya jika istilah yang terlahir dari agama tersebut, disematkan pada ranah perebutan kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan (Baca: Politik).

          Istilah mahar politik, atau bayaran dari seorang calon peserta pemilu kepada partai politik, merupakan praktik yang terlarang oleh undang-undang, namun sering dilakukan walau secara sembunyi-sembunyi. Alasan dikatakan terlarang karena berdasarkan undang-undang, ada pengaturan maksimal besarnya sumbangan seseorang terhadap suatu partai yaitu, Rp1 miliar dan juga larangan menerima sumbangan dari sumber haram (contoh hasil korupsi/pencucian uang).

          Jika kita memacu pada UU No 2 Tahun 2008 dan perubahan UU No 2 Tahun 2011, dapat dibaca bahwa ancaman hukumannya sangat serius, yaitu para pelakunya, baik sang calon maupun pengurus partai bisa terkena pidana penjara, dan partai bisa saja dibekukan bahkan dibubarkan. Dalam Proses pilkada selama ini, seorang calon kepala daerah yang ingin maju biasanya memerlukan dukungan partai, entah untuk memenuhi syarat calon saja ataupun untuk menggerakkan mesin partai tersebut dalam upaya memenangkannya. Dukungan ini tentu saja seringkali tidak gratis, ada mahar politik yang harus dibayar. Jika nanti ketahuan menerima mahar politik, pengurus partai biasanya langung beralasan bahwa uang itu habis murni untuk keperluan kampanye sang calon, walau kemungkinan besar yang terjadi adalah sebagian besar uang itu lenyap entah ke mana. Padahal, mahar politik dengan nilai bermiliar-miliar tersebut tidak menjamin kemenangan sang calon. Setahu saya, pada prosesi pilkada, yang menentukan kemenangan seorang kandidat bukanlah parpol, sebab parpol hanyalah instrumen penggerak kekuatan suara. Disinilah peranan rakyat dengan nilai suaranya.

            Tentu pada momen tersebut pemilihannya orang per orang. Karena mekanismenya tersembunyi, maka tentu saja praktek mahar politik ini sedapat mungkin disimpan rapat-rapat, walau kadang bocor dan terekspos, namun karena tidak ada bukti, semuanya dianggap gosip belaka.


                              Konspirasi Media Dengan Penghalusan Bahasa


          Seperti yang kita ketahui, politik adalah seni atau cara untuk merebut kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan itu sendiri (Baca: Politik). Didalam kekuasaan, terdapat berbagai keistimewaan yang tidak akan diperoleh seseorang atau suatu kelompok jika dia tidak berkuasa. Sebab itu, kekuasaan seringkali membuat lupa seseorang atau sekelompok orang. Jika seseorang atau sekelompok orang telah berhasil meraih kekuasaan, maka dengan cara apa pun, tak perduli halal atau haram, baik atau buruk, dengan sekuat tenaga mereka akan mempertahankan kursi kekuasaan itu. Bahkan dengan menjual keyakinannya sekalipun atau membunuh suara hati nuraninya sendiri.

           Disamping itu, semakin berkembang media massa dalam suatu negara, maka semakin banyak penggunaan eufemisme atau penghalusan kata, maka tanpa kita sadari, semakin tiranik-lah sifat dari sejumlah rezim yang berkuasa, bahkan bila penguasa tersebut menyebut sistem kekuasaannya sebagai demokrasi, maka hal itu adalah demokrasi-demokrasian alias pseudo-democration. Ini merupakan hukum besi sejarah.

         Dalam ranah politik, eufemisme sering kali dimanfaatkan untuk menutupi kejahatan, kebobrokkan, dan kinerja penguasa, dari rakyatnya sendiri. Dengan menggunakan eufemisme, rakyat dikelabui dan ditipu oleh penguasa dengan istilah-istilah yang terdengar bagus.
         Di Indonesia, rezim yang mengawali pemanfaatan eufemisme untuk melanggengkan status quo kekuasaannya adalah rezim Jenderal Harto. Kita tentu masih ingat, bagaimana penguasa menyebut “sistem ekonomi pancasila” bagi sistem kapitalisme yang dianutnya. Lalu istilah “diamankan” atau “disukabumikan”, sebagai istilah untuk menangkap dan membunuh siapa pun yang dianggap berbahaya bagi kekuasaan Jenderal Harto. Kita tentu masih ingat, bagaimana “utang luar negeri” disebut sebagai “bantuan luar negeri”. Padahal, dua hal ini sangat berbeda. Bantuan tentu tidak perlu dikembalikan, sebagaimana halnya Hibah. Namun utang wajib dikembalikan berikut bunga dan syarat-syarat yang sangat mengikat bagi negara yang berhutang.

         Rezim Jenderal Harto juga sering mengistilahkan Kenaikan harga sebagai “penyesuaian harga”. Lalu status Indonesia sebagai “negara terkebelakang”, disebutnya dengan istilah “negara berkembang”, dan masih banyak lagi istilah-istilah halus lainnya.

         Mei 1998, Jenderal Harto memang lengser. Namun sistem kekuasaan yang dibangunnya ternyata diwarisi para penguasa setelahnya. Bahkan kian hari kian mengila dan konyol. Para penguasa tanpa malu-malu dan dengan sangat kreatif membuat istilah-istilah baru yang terdengar sangat indah di telinga namun pada hakikatnya adalah lagu lama.

"Suap” yang dulu sering disebut sebagai “uang pelicin”, sekarang diberi istilah keren bernama “gratifikasi”, bahkan ada yang tanpa malu menyeretnya ke ranah pembenaran religius dengan menyebutnya sebagai “mahar politik”. Padahal, suap tetap saja suap. Entah, apakah dengan memberi embel-embel bernuansa religi, hati nurani bisa dibohongi?. Bangkai tetap saja mengeluarkan bau busuk walau disiram dengan minyak wangi berkilo-kilo liter banyaknya.

     
 

                                           Katakan Benar Walaupun Pahit

 

       Bagi orang yang terdidik, eufemisme mungkin tidak terlalu menjadi soal, karena mereka bisa memahami dengan baik jika “gratifikasi” atau “mahar politik” hanyalah nama lain dari “suap” atau “sogokan” yang dalam Islam tentu saja hukumnya haram. Atau “koruptor” itu hanyalah nama lain dari “maling uang rakyat”. Namun bagi orang-orang yang tidak terdidik, apakah itu di kota maupun di kampung, istilah-istilah itu tentu memiliki ‘suasana batin’ yang berbeda.

         Sudah saatnya, media massa dan para jurnalis sebagai pejuang bahasa dituntut untuk cerdas dalam mempergunakan kata atau istilah yang sesungguhnya. “koruptor” tulis saja sebagai “maling uang rakyat”,- “gratifikasi” tulis saja sebagai “suap”, - “penyesuaian harga” tulis saja sebagai “kenaikan harga”, dan istilah-istilah halus lainnya.

        Umat harus dicerdaskan dan dicerahkan. Buanglah semua eufemisme didalam penulisan media massa, karena eufemisme hanya akan menguntungkan kepentingan penguasa dan membunuh kekritisan umat. Sebab, untuk bisa bekerja dan membangun negeri ini, dibutuhkan umat yang kritis dan cerdas, bukan yang "taqlid muqoliddun.(*)

Rabu, 07 Oktober 2015

Zona Pendidikan Disesaki Bangunan Perbisnisan

   
  
                                                 Oleh: Nurkholis

           Wilayah pendidikan di kota Makassar yang terletak di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, kecamatan Tamalanrea, saat ini disesaki dengan pertumbuhan bangunan perbisnisan. Sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang mengesampingkan fungsi utama dengan alasan penyediaan fungsi pendukung yakni, memperbolehkan pembangunan, seperti Mall, Cafe, Restaurant, hingga tempat Karaoke, terus berlanjut. Terjadinya pergeseran ini telah menyimpang dari aturan yang ada. Sebab, kawasan pendidikan merupakan kawasan steril terhadap hal-hal yang berbau hiburan. Seharusnya infrastruktur yang dibangun perlu mendukung kegiatan pendidikan. Misalnya lebih diperbanyak rumah ibadah, tokoh buku, maupun beragam kebutuhan dalam dunia pendidikan lainnya. Namun, hal tersebut jauh dari kenyataan yang dilihat.

            Seharusnya, ada pengendalian dari pemerintah terkait pembangunan yang terjadi. Kalaupun tempat hiburan tersebut berada di luar zona pendidikan, semestinya ada pengendalian terhadap pembangunan fasilitas yang berdekatan dengan kawasan pendidikan. Bukan malah sebaliknya dengan tetap mengadakan izin dalam pembangunan tempat-tempat yang mempenggaruhi proses berjalannya pendidikan. Sudah seharusnya bangunan yang bertentangan tidak dibangun dengan alasan apapun. Sebab dalam konsep Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), Kota Makassar sudah dibagi dalam beberapa zona seperti zona pendidikan, industri, bisnis, wisata dan pemerintahan. Namun tidak berjalannya pembangunan berdasarkan zona kawasan yang ditetapkan menunjukan lemahnya posisi Makassar di mata pengusaha.

            Khususnya kawasan Tamalanrea atau bagian timur kota Makassar tersebut seharusnya menjadi zona pendidikan. Namun justru saat ini mulai bermunculan pusat-pusat perbelanjaan. Sementara untuk wilayah Kecamatan Panakkukang yang diorientasikan untuk kawasan bisnis dan usaha, justru banyak berdiri kampus dari perguruan tinggi swasta. Kesemrawutan ini juga bisa dinilai akan lemahnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah.

              Dari hasil pantauan penulis di lapangan, sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan ini terdapat beberapa universitas, sekolah tinggi, pondok pesantren, dan sejumlah tempat bimbingan belajar (bimbel), diantaranya, Universitas Islam Makassar (UIM), Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (Stimik Dipanegara), dan Sekolah Tinggi Ilmu Managemen LPI (STIM-LPI) yang juga berdekatan dengan Kopertis Wilayah IX Makassar. Lanjut ke arah timur terdapat Pondok Pesantren Madina, Pondok Pesantren IMMIM Putra, tempat bimbingan belajar JILC yang juga terdapat Sekolah Dunia Anak Islam untuk Pendidikan Anak Usia Dini. (SDAI-PAUD) yang diperuntungkan untuk anak SD, SMP, dilanjutkan dengan pelatihan Ganesha, serta Stikes Nani Hasanuddin. Namun disitu juga disusul dengan tempat hiburan karaoke, yakni, Diva Family, Inul Vista, Fajar Angging Mammiry (FAM) Karaoke, dan Rumah Bernyanyi Keluarga SukaSuka. Diikuti dengan tempat berbelanja seperti Zogo, Top Mode, Mall Makassar Trade Center (M-Tos), serta sejumlah kafe dan ruko lainnya. Bahkan parahnya, bimbingan belajar JILC - Sekolah Dunia Anak Islam, berseblahan dengan tempat karaoke Rumah Bernyanyi Keluarga SukaSuka.

              Berdasarkan Peraturan Daerah kota Makassar Nomor 06 tahun 2006 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah kota Makassar 2005-2015, fungsi struktur tata ruang kota Makassar telah ditetapkan dalam 9 (sembilan) BWK yang didalamnya berdasarkan batas administrasi kecamatan dengan luas 3,184 ditetapkan dengan fungsi utamanya yaitu, Kawasan pendidikan tinggi dan pemukiman, sedangkan fungsi penunjangnya yaitu industri, perdagangan, jasa pelayanan sosial kesehatan dan umum. Tapi pada kenyataanya dilapangan penataan ruang seperti yang telah diatur dalam perda Nomor 06 tahun 2006 tersebut tidak sepenuhnya terlaksana.

Penulis berasumsi, dikuatkan dengan menjamurnya gedung-gedung hiburan dan tempat-tempat perbelanjaan di wilayah Tamalanrea yang sebenarnya merupakan kawasan Pendidikan Tinggi dan Pemukiman dilatari dengan berbagai hal.

              Memang kita tidak perlu terburu-buru dalam menyalahkan semua itu, sebab dilihat dari faktor pertumbuhan penduduk, jumlahnya kian hari semakin membengkak sehingga membuat kebutuhan hidup dalam suatu wilayah semakin meningkat. Akibatnya, permintaan pasar pun ikut meningkat. Jenis kebutuhan hidup yang semakin hetrogen membuat penyedia kebutuhan tidak cukup satu, maka pada akhirnya alternatif yang diambil adalah mengadakan penyedia sarana pengadaan kebutuhan baru yang bisa mengakomodir semuanya. Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang begitu cepat, mengarahkan kita pada persaingan dunia usaha yang bersifat statis dan terus mengikuti perkembangan zaman. Agar tidak tergilas persaingan membuat para pelaku usaha terkadang melupakan tata aturan yang ada, sehingga melanggar prinsip-prinsip tata ruang pada suatu wilayah.

              Wilayah Tamalanrea, sebagaimana yang kita lihat saat ini merupakan lokasi yang sangat strategis. Seperti yang diutarakan sebelumnya bahwa jumlah penduduk yang semakin meningkat serta persaingan ekonomi yang begitu sengit sehingga para pelaku usaha berbondong untuk melakukan pembangunan dengan asumsi bahwa penduduk Tamalanrea tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota dalam berbelanja untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya (strategi market).

              Tentunya, yang mengambil kebijakan dari semua ini adalah pemerintah. Pemerintah sebagai stakholder dalam penentu kebijakan tentang penata ruang, bertindak mengeluarkan izin usaha dan izin penggunaan ruang dalam suatu wilayah yang memiliki penetapan fungsi ruangnya. Semestinya, pemerintah lebih mengetahui segala dampak yang ada dengan pemberian izin. Sebab dilihat dengan adanya sarana hiburan di wilayah pendidikan maka, akan membuat aktivitas tambahan untuk para mahasiswa yang jauh dari nilai-nilai edukasi. Mahasiswa yang dikenal dengan sebuah komunitas kritis dan idealis terkadang bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah. Maka pada akhirnya, mahasiswa yang kita lihat saat ini adalah mahasiswa pecinta hiburan, bukan pelajar.